Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melanjutkan proses penguatan layanan pendidikan melalui program Kartu Penajam Cerdas (KPC). Tahapan terbaru ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) PPU dan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Lantai III Setkab PPU, Senin (17/11/2025).

Kepala Disdikpora PPU Andi Singkeru hadir mewakili dinas, disaksikan Sekretaris Daerah PPU Tohar, Kepala Bapelitbang Tur Wahyu Sutrisno, serta pejabat dari Pemkab PPU dan Bankaltimtara. Kerja sama ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola bantuan pendidikan dan memastikan program KPC menjangkau penerima yang berhak.

Kartu Penajam Cerdas merupakan program yang dirancang untuk membantu kebutuhan belajar peserta didik dan memperluas akses pendidikan di Kabupaten PPU. Melalui kolaborasi dengan Bankaltimtara, mekanisme penyaluran bantuan melalui rekening siswa diupayakan berjalan lebih aman dan terkontrol.

Dalam keterangannya, Andi Singkeru menekankan pentingnya ketepatan data pendidikan dalam pelaksanaan KPC.

“Ke depan, data harus benar-benar valid. Sekolah perlu mempersiapkan data sejak awal sesuai dengan standar Dapodik (Data Pokok Pendidikan). Ini penting agar bantuan tersalurkan tepat sasaran,” ungkap Andi.

Ia juga menyampaikan kembali arahan Sekda PPU mengenai pengelolaan dana bantuan oleh siswa.

“Pak Sekda berharap agar saldo di rekening tidak langsung habis. Kalau bisa bertambah. Karena itu, sekolah perlu memberikan pemahaman agar anak-anak tidak menghabiskan dana bantuan tanpa perencanaan,” ujarnya.

Penjelasan tersebut juga disertai dorongan agar sekolah memberikan literasi keuangan dasar kepada peserta didik.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa Disdikpora tengah memperkuat akuntabilitas data melalui integrasi data aset pendidikan dengan Dapodik.

“Kami berkomitmen menghubungkan data aset dengan Dapodik. Hal ini akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat dalam memberikan bantuan revitalisasi satuan pendidikan,” jelasnya.

Integrasi tersebut disebut dapat memudahkan proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan memastikan seluruh sarana-prasarana pendidikan terdokumentasi dengan lengkap.

Selain itu, Disdikpora PPU juga sedang menyusun Ekselen Plan, dokumen berisi langkah operasional yang terukur sebagai pedoman pelaksanaan program pendidikan, termasuk KPC. Penyusunan ini diarahkan untuk memastikan setiap kegiatan memiliki tujuan yang jelas dan berkontribusi pada peningkatan mutu pendidikan di daerah.

[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version