Dailykaltim.co – PT Catur Global Sukses di Jakarta Barat telah melakukan pemusnahan produk pangan olahan yang terbukti mengandung porcine atau unsur babi meskipun sebelumnya telah bersertifikat halal. Pemusnahan tersebut melibatkan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Ahmad Haikal Hasan, yang didampingi oleh Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, E.A. Chuzaemi Abidin, serta Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal, Budi Setio Hartoto.

“Pemusnahan produk ini merupakan kelanjutan dari penarikan barang dari peredaran, setelah pengawasan pemerintah yang dilakukan BPJPH dan BPOM menemukan bahwa produk tersebut mengandung porcine atau unsur babi berdasarkan uji laboratorium,” ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan.

Haikal menjelaskan bahwa penarikan barang dari peredaran dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

“Pemusnahan produk yang tidak memenuhi standar halal ini merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha sesuai ketentuan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Ia juga menegaskan, “Semua produk yang mengandung porcine sudah ditarik dari peredaran dan dimusnahkan. Jadi tidak perlu ada kegaduhan-kegaduhan di tengah masyarakat dengan adanya sweeping-sweeping di lapangan.”

Haikal lebih lanjut mengingatkan pelaku usaha bahwa sertifikat halal merupakan representasi standar halal yang harus diterapkan dalam setiap proses produk halal secara konsisten, guna menjaga kehalalan produk dari waktu ke waktu. Untuk memastikan hal tersebut, pengawasan yang ketat merupakan hal yang tidak bisa dihindari.

Selain itu, Haikal menegaskan komitmen pihaknya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan Jaminan Produk Halal. BPJPH kini memperketat pengawasan dengan melakukan inspeksi harian (daily inspection). Selain itu, BPJPH terus memperkuat kerja sama lintas sektor dengan berbagai stakeholder terkait dalam upaya memperkuat pengawasan.

“Pengawasan Jaminan Produk Halal sejatinya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Di setiap perusahaan juga ada penyelia halal yang diatur oleh regulasi, yang bertanggung jawab atas proses produk halal dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab,” tutup Haikal Hasan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version