Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti pentingnya respons pertama saat petugas bertemu korban kekerasan, bencana, atau situasi krisis. Respons awal dinilai dapat menentukan apakah korban merasa aman untuk bercerita dan bersedia mengakses layanan lanjutan.

Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan situasi krisis dapat menimbulkan tekanan psikologis serius bagi korban maupun penyintas. Karena itu, petugas layanan harus memiliki kemampuan dasar untuk memberi dukungan awal secara tepat.

“Saat ini kita menyadari bahwa berbagai persoalan sosial, bencana, kekerasan terhadap perempuan dan anak, maupun kondisi krisis lainnya dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi individu maupun keluarga,” ujar Jansje dalam sambutannya pada Pelatihan Manajemen dan Penanganan Kasus berupa Pelatihan Psychological First Aid (PFA), Senin (25/5/2026). 

Dalam penanganan korban, fase awal kerap menjadi titik paling sensitif. Korban bisa berada dalam kondisi takut, bingung, tertekan, atau belum siap menceritakan peristiwa yang dialami. Pada tahap ini, cara petugas bertanya, mendengar, dan memberi respons menjadi sangat penting.

Jansje menegaskan, dukungan psikologis awal dibutuhkan agar korban tidak semakin tertekan ketika mengakses layanan. Petugas harus mampu menghadirkan rasa aman, bukan justru membuat korban merasa disalahkan atau dihakimi.

“Dalam situasi tersebut, kemampuan memberikan dukungan psikologis awal menjadi sangat penting agar korban atau penyintas memperoleh rasa aman, tenang, dan dukungan emosional yang tepat,” katanya. 

Pelatihan PFA ini menjadi bagian dari peningkatan kapasitas lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan di tingkat kabupaten dan kota. PFA dijelaskan sebagai kompetensi penting untuk memberi dukungan awal secara emosional dan psikologis kepada korban kekerasan, bencana, maupun situasi krisis lainnya. 

Bagi DP3AP2KB PPU, kemampuan tersebut tidak hanya dibutuhkan oleh petugas yang bekerja di layanan perlindungan perempuan dan anak. Guru, tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, relawan, dan unsur masyarakat juga perlu memahami prinsip dasar PFA karena mereka bisa menjadi pihak pertama yang ditemui korban.

Jansje menyebut, PFA merupakan pendekatan pertolongan pertama psikologis. Pendekatan ini membantu individu menghadapi kondisi krisis dengan lebih baik, terutama sebelum korban memperoleh layanan lanjutan sesuai kebutuhannya.

“PFA merupakan salah satu pendekatan pertolongan pertama psikologis yang bertujuan membantu individu menghadapi kondisi krisis dengan lebih baik,” jelasnya. 

Melalui pelatihan tersebut, peserta dibekali pemahaman mengenai konsep dasar PFA, komunikasi empatik, serta langkah pendampingan awal yang aman. Keterampilan ini penting agar petugas tidak hanya memahami prosedur, tetapi juga memiliki kepekaan dalam menghadapi korban.

[PRD | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version