Dailykaltim.co, Paser – Pemerintah Kabupaten Paser mencatatkan lonjakan signifikan dalam implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2024. Dalam penilaian terbaru, indeks SPBE Paser mencapai angka 3,27 dengan predikat Baik, naik dari skor 2,90 pada tahun sebelumnya.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Paser sebagai daerah dengan skor tertinggi dalam indeks SPBE di antara kabupaten lain di Kalimantan Timur. Peningkatan ini mempertegas komitmen Pemkab Paser dalam mempercepat digitalisasi layanan pemerintahan.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostaper) Kabupaten Paser melalui Kepala Bidang Aplikasi Informatika, Nelson Pasaribu, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keseriusan pemerintah dalam membangun pelayanan publik berbasis teknologi.
“Peningkatan indeks SPBE ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Paser dalam mempercepat proses digitalisasi layanan pemerintahan untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik,” ujar Nelson.
Berdasarkan data evaluasi, indeks SPBE Kabupaten Paser mengalami perkembangan bertahap sejak 2018: 1,85 (Cukup), 2019: 1,69 (Kurang), 2020: 1,69 (Kurang), 2021: 1,36 (Kurang), 2022: 2,83 (Cukup), 2023: 2,90 (Baik), dan 2024: 3,27 (Baik).
Diskominfostaper mencatat, berbagai layanan elektronik telah diterapkan dalam tata kelola publik dan administrasi pemerintahan. Di antaranya untuk layanan publik seperti Simyandu, SP4N-LAPOR, PPID, SIMPADATAKA, Satu Data Paser, e-Puskesmas, OpenSID, UMKM Taka, dan PSS. Sementara itu, layanan administratif meliputi SRIKANDI, Simpadu, Simandiri MasBro!, SIMPAS, SIMWASDA, dan PETABAPADAH.
Dalam upaya mendorong transformasi digital secara menyeluruh, Diskominfostaper menetapkan sejumlah langkah strategis untuk tahun 2025. Salah satunya yaitu penguatan infrastruktur SPBE, termasuk pengembangan pusat data lokal. Pemkab Paser juga bekerja sama dengan penyedia layanan digital, seperti PT. Optimus Teknologi Pro dan PT. Global Intermedia Nusantara, serta memanfaatkan pusat data nasional dan provinsi.
Diskominfostaper turut mengembangkan aplikasi pendataan kemiskinan yang akan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Selain itu, pengembangan fitur layanan pencatatan sipil dalam aplikasi Paser Smart Service juga terus digarap.
Menjelang perubahan sistem evaluasi dari Indeks SPBE menjadi Indeks Pemerintah Digital (Pemdi) yang akan berlaku mulai 2026, Pemkab Paser mulai mempersiapkan diri. Diskominfostaper menggelar Rapat Tim Koordinasi SPBE pada 16 Juni 2025 di Grand Jatra Hotel Balikpapan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Katsul Wijaya dan menghadirkan narasumber dari Tim Asesor SPBE Nasional, Tony Dwi Susanto, dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
“Meskipun kegiatan evaluasi Indeks Pemdi baru dimulai tahun 2026 mendatang, kita harus bergerak mulai tahun ini. Ayo dukung layanan publik yang lebih baik untuk semua! Paser TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera),” ujar Nelson.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.