Dailykaltim.co, Penajam – Sistem pengelolaan parkir di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dinilai masih belum maksimal jika dibandingkan dengan kota-kota besar di Kalimantan Timur. 

Anggota Komisi III DPRD PPU, Jhon Kenedy, menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah lebih strategis jika ingin mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir.

“Itu kan berbeda-beda antara Samarinda dan PPU. Samarinda sudah termasuk kota besar, artinya semua zona sudah masuk zona pengawasan Pemda,” ujar Jhon saat ditemui usai rapat kerja bersama OPD teknis.

Menurutnya, hingga kini pengawasan terhadap zona parkir di PPU masih sangat terbatas. Beberapa titik yang termasuk zona pengawasan hanya berada di kawasan Pelabuhan Penajam, Pasar Induk, serta beberapa lokasi yang secara administratif telah ditetapkan sebagai kawasan potensial retribusi.

“Kalau di PPU ini kan zona parkir itu terbatas, hanya di beberapa titik seperti pelabuhan ferry dan pasar-pasar,” lanjut Jhon.

Keterbatasan ini, menurutnya, berbanding lurus dengan belum optimalnya infrastruktur dan sistem pengelolaan parkir yang dimiliki Pemda. Ia menekankan, jika pemerintah ingin memperluas cakupan zona parkir yang diawasi, maka prasyarat utama adalah ketersediaan sarana dan prasarana pendukung.

“Saya rasa begini, kalau kita pemerintah mau menguasai semuanya, itu sarana prasarana juga kita harus siapkan. Zona-zona parkir yang memang harus kita awasi,” tegasnya.

Jhon menambahkan, pengawasan terhadap parkir tidak bisa dilakukan secara parsial dan tergantung pada laporan manual. Di era digital, mestinya sudah ada pemetaan zona yang lebih presisi, termasuk potensi penggunaan sistem elektronik seperti parkir meter atau aplikasi pengawasan berbasis digital.

[RRI | ADV DPRD PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.  

Exit mobile version