Dailykaltim.co, Penajam – Tidak semua persoalan anak sampai ke telinga orang dewasa. Di banyak situasi, anak justru lebih dulu bercerita kepada teman sebayanya ketika mengalami masalah di rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat.

Kondisi itu menjadi salah satu alasan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DP3AP2KB Penajam Paser Utara (PPU) mendorong penguatan Forum Anak hingga tingkat desa dan kelurahan.

Dorongan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri PPPA Nomor 3 Tahun 2025 tentang Partisipasi Anak melalui Forum Anak di Desa/Kelurahan, yang digelar di Aula Kantor Camat Babulu, Kamis (18/6/2026). 

Kegiatan ini bertujuan membangun sinergi antara anak, pendamping, dan pemerintah desa dalam mendukung penyampaian aspirasi anak serta pemenuhan hak dan perlindungan anak di lingkungan desa/kelurahan. 

Kepala DP3AP2KB PPU, Jansje Grace Makisurat, mengatakan pola komunikasi anak sering kali berbeda dengan orang dewasa. Anak belum tentu merasa aman atau nyaman menyampaikan persoalannya kepada orang tua, guru, aparatur desa, maupun pihak pemerintah.

“Jadi sebenarnya kan anak-anak itu tidak mau bercerita ke orang dewasa, dia terkadang hanya mau bercerita ke teman sebayanya yang menurut dia lebih dipercaya untuk diajak berbicara,” ujar Jansje.

Menurut Jansje, situasi itu perlu dibaca secara serius. Ketika anak lebih memilih bercerita kepada teman sebaya, bukan berarti persoalan mereka ringan. Justru, bisa jadi ada masalah yang tidak terlihat oleh orang dewasa karena anak tidak memiliki ruang aman untuk menyampaikan keluhan.

Namun, teman sebaya yang menjadi tempat bercerita juga memiliki keterbatasan. Mereka bisa mendengar, tetapi tidak selalu memiliki kemampuan atau kewenangan untuk membawa persoalan itu ke ruang penyelesaian.

“Tetapi teman sebayanya kan tidak punya power, makanya ini kita wadahi melalui forum anak untuk tempat mereka berkumpul dan menyuarakan kebutuhan anak di lingkungan mereka,” katanya.

Karena itu, Forum Anak di tingkat desa dan kelurahan diharapkan menjadi jembatan antara suara anak dan pengambil kebijakan. Melalui forum tersebut, cerita yang sebelumnya hanya berputar di antara sesama anak dapat dihimpun, dibahas, dan disampaikan kepada pendamping maupun pemerintah desa.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta yang diharapkan hadir berasal dari unsur pembina Forum Anak kecamatan, anggota Badan Permusyawaratan Desa, pembina Forum Anak desa, anggota Forum Anak kecamatan, serta anggota Forum Anak desa. 

Pelibatan unsur desa menjadi penting karena persoalan anak kerap muncul di ruang yang paling dekat dengan keseharian mereka. Mulai dari lingkungan rumah, sekolah, tempat bermain, hingga relasi sosial di masyarakat.

Jansje mencontohkan, Forum Anak dapat menjadi ruang untuk menyuarakan apabila anak mengalami ketidakadilan atau diskriminasi. Hal ini penting karena hak anak tidak hanya berlaku di sekolah, tetapi juga melekat di rumah dan lingkungan masyarakat.

“Jadi misalnya di wilayah mereka ada ketidakadilan atau diskriminasi mereka bisa menyuarakan. Karena hak anak itu kan ada hak di rumah, sekolah dan di lingkungan masyarakat, nah itu yang harus mereka suarakan,” jelasnya.

[PRD | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version