Dailykaltim.co, Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, memberikan tanggapan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan netralitas oleh tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Samarinda menjelang Pilkada 2024.
Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Bappeda Samarinda Ananta Fathurrozi, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim, dan Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto. Mereka dilaporkan oleh Bawaslu Samarinda ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) karena diduga melakukan pendekatan ke partai politik sebagai bakal calon wakil wali kota.
Menurut Andi Harun, tindakan ketiga ASN tersebut belum bisa dikategorikan sebagai pelanggaran karena mereka hanya mendaftar ke partai politik dan belum sampai pada tahap pendaftaran resmi di KPU Samarinda.
“Menurut saya, masih belum masuk wilayah pelanggaran. Soal kepastian dia mencalonkan diri itu belum ada. Ini masih menjajaki partai politik, apakah ada peluang tidak untuk diusung,” kata Andi Harun.
Andi Harun juga menghargai langkah Bawaslu Samarinda dalam mengawasi netralitas ASN dan menunggu proses lebih lanjut dari KASN. “Kita hormati langkah Bawaslu yang merespon hal ini, dan ditunggu saja prosesnya,” pungkasnya.
Andi Harun menyebut ketiga ASN tersebut hanya akan maju di Pilkada 2024 jika mendapat dukungan dari partai politik untuk mendampinginya dalam kontestasi politik November mendatang.
“Ini baru keinginan Agus Tri Sutanto, Ibrohim, Ananta Fathurrozi ke jalur partai politik, yang belum tentu diusung oleh parpol juga. Saya kira wilayah materilnya, belum menyentuh pelanggaran,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Samarinda, Abdul Muin, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran oleh tiga ASN tersebut dan menunggu keputusan dari KASN mengenai sanksi yang akan diberikan.
“Bawaslu punya wewenang dalam pencegahan dan pengawasan. Dan memang benar, ada tiga ASN yang diduga telah ikut berkontestasi bakal calon wakil wali kota dan itu sudah kami mintai keterangan,” ucapnya.
“KASN punya waktu 14 hari untuk menindaklanjuti rekomendasi tersebut, keputusan semuanya ada di KASN, sedikitpun Bawaslu tidak punya wewenang untuk mencampuri keputusannya seperti apa nantinya,” tegas Abdul.
Informasi yang dirilis oleh Bawaslu Samarinda menyebutkan bahwa Agus Tri Sutanto diduga mendekati partai Nasdem, Demokrat, PDIP, Gerindra, PPP, dan PAN untuk menjadi calon wali kota atau wakil wali kota, sementara Ibrohim dan Ananta Fathurrozi mendekati partai Gerindra untuk posisi yang sama.
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.