Dailykaltim.co – Sekretaris Jenderal Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Mujiburohman, menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas yang diambil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam mengungkap praktik mafia beras. Ia menilai, pedagang pasar juga menjadi korban dari peredaran beras oplosan yang merugikan berbagai pihak.

Mujiburohman menyoroti praktik pengoplosan yang kian marak, baik dari sisi kualitas maupun kemasan, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan konsumen terhadap pedagang pasar tradisional.

“Pedagang pasar kerap kali disalahkan ketika konsumen mendapati kualitas beras yang tidak sesuai. Padahal, banyak dari kami tidak tahu bahwa beras yang kami terima sudah dioplos sejak dari distributor,” ujar Mujiburohman dalam keterangannya, Selasa, 1 Juli 2025.

Ia mengapresiasi upaya Kementerian Pertanian dan Satgas Pangan yang melakukan inspeksi mendadak serta membongkar gudang penyimpanan beras oplosan di sejumlah wilayah. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya melindungi konsumen, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap pedagang pasar.

“Kami berharap pemerintah terus melakukan pengawasan ketat terhadap rantai distribusi pangan, khususnya beras. Pedagang pasar butuh kepastian bahwa produk yang kami jual berasal dari sumber yang legal dan berkualitas,” tegasnya.

Mujiburohman juga mengimbau para pedagang yang tergabung dalam APPSI untuk lebih berhati-hati dalam memilih distributor dan memastikan kejelasan asal-usul barang dagangan. Ia menyatakan kesiapan asosiasinya untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menciptakan sistem perdagangan yang sehat dan transparan.

“Kami sangat mendukung langkah Pak Menteri Pertanian Amran Sulaiman dalam hal ini pemerintah dalam membongkar praktik mafia beras tersebut, sehingga kami para pedagang pasar dan masyarakat yang merupakan konsumen bisa mendapatkan barang yang berkualitas untuk dijual dan dikonsumsi. Diharapkan, dengan penindakan tegas ini, harga beras bisa lebih stabil dan kualitas pangan masyarakat Indonesia semakin terjamin,” tegasnya.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian menemukan sejumlah pelanggaran dalam distribusi beras di pasar. Menteri Pertanian melaporkan 212 merek beras kepada Kapolri dan Jaksa Agung karena tidak memenuhi standar mutu, berat bersih, dan harga eceran tertinggi (HET).

Temuan tersebut merupakan hasil investigasi bersama antara Kementerian Pertanian, Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional, dan lembaga pengawasan lainnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap 268 merek beras di 13 laboratorium yang tersebar di 10 provinsi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version