Dailykaltim.co, Penajam – Upaya Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk mempercepat sertifikasi aset milik daerah tahun ini menghadapi tantangan dari sisi anggaran nasional. 

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU mengungkapkan bahwa usulan tambahan sertifikasi sebanyak 200 bidang tanah yang sebelumnya diajukan di luar program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), kini dialihkan ke skema anggaran rutin Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sebelum ada efisiensi anggaran, di luar dari jatah PTSL yang ada, itu kita usulkan juga 200 tambahan untuk yang sertifikatnya Pemda. Diterima lah oleh kawan-kawan kita di BPN, diusulkan,” kata Kepala BKAD PPU, Muhajir, saat dikonfirmasi, awal pekan ini.

Menurut Muhajir, usulan tambahan itu semula dimaksudkan untuk mempercepat sertifikasi aset yang belum bersertifikat dan tidak tertampung dalam jatah PTSL. Namun adanya kebijakan efisiensi anggaran di tingkat pusat, khususnya di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), berdampak langsung terhadap kuota program tersebut.

“Tetapi selaras dengan efisiensi anggaran, itu berpengaruh juga rupanya. Di Kementerian ATR/BPN, imbasnya ada juga. Jatahnya berkurang. Cuma solusinya, kemarin dimasukkan di rutinnya BPN. Bisa katanya,” ujarnya.

Skema rutin BPN memang menjadi alternatif jalur legalisasi aset, tetapi memerlukan proses administrasi yang lebih panjang dan kompleks. 

Berbeda dengan program PTSL yang bersifat massal dan dipermudah dari sisi regulasi, sertifikasi melalui anggaran rutin memerlukan dokumen pendukung yang lebih lengkap dan verifikasi teknis yang ketat.

“Hanya saja kalau masuk di anggaran rutinnya, ada syarat administrasi yang lebih banyak dibanding PTSL,” jelas Muhajir.

Hingga saat ini, BKAD bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) PPU masih melakukan proses pelengkapan dokumen untuk memenuhi persyaratan tersebut. Dari total 200 bidang tanah yang diajukan, sekitar 80-an dokumen sudah berhasil dikumpulkan dan diserahkan ke BPN untuk diproses lebih lanjut.

“Tetapi teman-teman Perkim, kolaborasi dengan kawan-kawan di BKAD, sedang melengkapi dokumen untuk usulan. Sekarang sudah ada 80-an dokumen yang masuk ke BPN dari total 200 itu,” pungkas Muhajir.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version