Dailykaltim.co, Kutim – Perubahan warna dan meningkatnya kekeruhan air Sungai Bendili di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan memicu perhatian warga dalam beberapa waktu terakhir. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur melakukan verifikasi lapangan guna memastikan sumber dan penyebab perubahan kondisi air sungai.
Sungai Bendili yang merupakan anak Sungai Sangatta dan melintasi kawasan permukiman menjadi fokus pengawasan karena diduga menerima aliran air dengan tingkat kekeruhan tinggi. Pemeriksaan dilakukan setelah muncul informasi mengenai peningkatan debit air di wilayah tersebut.
Tim Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup melakukan inspeksi pada Jumat, 6 Februari 2026. Dalam peninjauan awal, tim menemukan indikasi aliran air keruh yang diduga berasal dari fasilitas pengelolaan air milik PT Kaltim Prima Coal (KPC). Lokasi yang diverifikasi meliputi kolam Pelikan Selatan dan Lower Melaso.
Kepala DLH Kutim, Aji Wijaya Effendi, menyatakan dugaan tersebut mengacu pada kondisi fisik bangunan di lapangan yang mengalami kerusakan sehingga berpotensi memicu limpasan air.
“Karena jembatan dan bangunan Pelikan Selatan mengalami kerusakan. Sehingga kita duga volume air yang cukup besar itu bersumber dari Pelikan Selatan. Kemudian disusul dengan Lower Melaso yang bagian dari proses pengelolaan dari Pelikan Selatan,” jelasnya.
Selain dua titik tersebut, tim juga mencatat indikasi limpasan cukup besar di kolam Melawi 2. Indikasi awal terlihat dari kerusakan vegetasi di sekitar area yang umumnya menjadi penanda adanya tekanan air berlebih.
Namun, saat dilakukan pengecekan langsung di lokasi Melawi 2, tim tidak menemukan tingkat kekeruhan yang mencolok. Kondisi air di titik tersebut dinilai relatif lebih jernih dibandingkan Pelikan Selatan dan Lower Melaso.
“Cuma pada saat di lapangan, kami tidak melihat ada kekeruhan. Justru kekeruhan itu terjadi yang kita lihat di Lower Melaso dan Pelikan Selatan,” ungkapnya.
Berdasarkan verifikasi awal, DLH Kutai Timur menyimpulkan terdapat kontribusi aliran air dari fasilitas pengelolaan milik KPC terhadap peningkatan debit air di wilayah Sangatta. Meski demikian, instansi tersebut belum menetapkan penyebab utama maupun potensi dampak ekologis yang ditimbulkan terhadap Sungai Bendili.
DLH menyatakan hasil akhir masih menunggu uji laboratorium yang saat ini diproses oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Sampel air dari sejumlah titik telah diambil, sementara dokumen hasil temuan lapangan telah diserahkan kepada pemerintah pusat untuk dianalisis lebih lanjut.
Pemerintah Kutai Timur menegaskan akan menunggu hasil resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup sebelum menentukan langkah lanjutan terkait dugaan pencemaran atau gangguan lingkungan di Sungai Bendili. Keputusan tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
