Dailykaltim.co, Samarinda – Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman tentang hak-hak anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Konvensi Hak Anak (KHA). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, lembaga masyarakat, dunia usaha, pendidik, dan media massa, berlangsung pada Senin (2/9/2024) dan Selasa (3/9/2024) di Hotel Aston Samarinda.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, drg. Nova Paranoan. Selain itu, turut hadir perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DISPERPURSIP), Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat, Pengadilan Agama, serta berbagai undangan lainnya.

Dalam paparannya, drg. Nova Paranoan, menjelaskan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian internasional yang mengikat secara yuridis dan politis, yang bertujuan mengatur pemenuhan hak-hak anak dan menjamin kebutuhan dasar mereka. Dokumen ini mencakup pasal-pasal tentang hak anak, termasuk prinsip non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, serta partisipasi dalam keputusan yang memengaruhi mereka.

“Semua pihak, mulai dari masyarakat internasional, pemerintah pusat, pemerintah daerah, keluarga, hingga anak itu sendiri, memiliki tanggung jawab dalam pemenuhan hak anak,” jelas drg. Nova.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman para peserta terhadap pentingnya Konvensi Hak Anak, yang diharapkan dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari baik di lingkungan keluarga, masyarakat, dunia pendidikan, maupun tempat kerja. Antusiasme peserta sangat terlihat selama acara berlangsung, dengan tingkat kehadiran mencapai hampir 50%. Ini menunjukkan komitmen mereka untuk berkontribusi dalam upaya menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak serta memastikan hak-hak anak terpenuhi di Kota Samarinda.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan kembali komitmennya untuk menjadikan Kota Samarinda sebagai Kota Layak Anak, yang memberikan jaminan kepada anak-anak untuk mendapatkan perlindungan dan hak-hak mereka terpenuhi, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi individu yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version