Dailykaltim.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah menutup 116 perlintasan sebidang prioritas hingga 2 Juni 2026. Jumlah tersebut mencapai 67 persen dari target nasional sebanyak 172 perlintasan yang masuk program penanganan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Sementara itu, 56 perlintasan lainnya masih dalam proses penyelesaian melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat setempat.
Program tersebut merupakan bagian dari penanganan 1.810 perlintasan tidak terjaga yang tersebar di berbagai wilayah operasi KAI. Dari jumlah itu, sebanyak 172 perlintasan dengan lebar jalan kurang dari dua meter direkomendasikan untuk ditutup karena dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan.
Adapun 1.638 titik lainnya menjadi prioritas peningkatan keselamatan melalui berbagai langkah pengamanan yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, mengatakan setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses identifikasi, evaluasi, dan kajian keselamatan secara menyeluruh.
“Setiap perlintasan yang ditutup telah melalui proses evaluasi dan pertimbangan keselamatan. Fokus utama kami adalah mengurangi titik-titik risiko yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Semakin banyak perlintasan berisiko yang berhasil ditutup, semakin besar peluang kita menciptakan perjalanan yang lebih aman bagi masyarakat dan operasional kereta api,” ujar Anne dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Menurut dia, penutupan 116 perlintasan tersebut menunjukkan meningkatnya kolaborasi antara KAI, pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat dalam mendukung keselamatan transportasi nasional.
Anne menilai dukungan berbagai pihak menjadi faktor penting karena setiap perlintasan memiliki karakteristik, kondisi lingkungan, serta kebutuhan penanganan yang berbeda.
Perlintasan sebidang merupakan titik pertemuan antara jalur kereta api dan jalan raya yang membutuhkan disiplin serta kewaspadaan tinggi dari pengguna jalan. Karena itu, pengurangan jumlah perlintasan berisiko dinilai menjadi salah satu langkah pencegahan untuk menekan potensi kecelakaan.
Data KAI mencatat, sepanjang 2023 hingga 24 Mei 2026 terjadi 1.074 kecelakaan di perlintasan sebidang dengan total 964 korban. Dari jumlah tersebut, 370 orang meninggal dunia, 247 orang mengalami luka berat, dan 347 orang mengalami luka ringan.
Sebanyak 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan tidak terjaga. Sementara 88 persen insiden dipicu perilaku pengguna jalan yang menerobos saat kereta api akan melintas.
Anne mengatakan manfaat penutupan perlintasan memang tidak selalu langsung dirasakan masyarakat. Namun, setiap titik yang berhasil ditutup berarti mengurangi potensi risiko kecelakaan di masa mendatang.
“Ketika sebuah perlintasan berisiko berhasil ditutup, yang sesungguhnya sedang dilakukan adalah mengurangi peluang terjadinya kecelakaan. Keselamatan selalu dimulai dari langkah pencegahan. Karena itu, dukungan masyarakat sangat penting agar perlintasan yang telah ditutup tidak dibuka kembali secara mandiri dan manfaat keselamatannya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.
KAI menyatakan akan terus mempercepat penyelesaian 56 perlintasan yang masih berproses agar target penutupan 172 perlintasan prioritas dapat segera tercapai. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi titik rawan kecelakaan sehingga perjalanan kereta api dan aktivitas masyarakat di sekitar jalur rel berlangsung lebih aman dan tertib.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

