Dailykaltim.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pemerintah bersama badan usaha migas, baik PT Pertamina (Persero) maupun swasta, telah mencapai kesepakatan mengenai skema pengaturan impor bahan bakar minyak (BBM). Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan neraca perdagangan sekaligus memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, hasil rapat dengan Pertamina dan badan usaha SPBU swasta menyepakati adanya kolaborasi impor BBM berbentuk base fuel atau bahan bakar murni tanpa campuran aditif. Ia juga menegaskan bahwa pasokan BBM di Indonesia masih dalam kondisi aman.
“Mereka setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina, syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur. Jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat (19/9/25).
Kesepakatan itu juga mencakup survei bersama (joint survey) untuk memastikan kualitas BBM sebelum distribusi, serta penetapan harga secara transparan agar tidak merugikan pihak mana pun. Pemerintah menargetkan impor tambahan BBM bisa tiba di Indonesia dalam waktu tujuh hari.
“Dan kalau ditanya mulai kapan ini berjalan, mulai hari ini sudah dibicarakan. Habis ini dilanjutkan dengan rapat teknis stoknya. Dan kemudian Insya Allah paling lambat 7 hari barang sudah bisa masuk di Indonesia,” jelasnya.
Pengaturan impor BBM ini mengacu pada Pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas, yang memberi kewenangan kepada menteri atau kepala lembaga pembina sektor untuk menetapkan rencana kebutuhan komoditas. Skema ini sekaligus menjadi langkah menekan defisit perdagangan migas tanpa mengganggu pasokan dalam negeri.
Kementerian ESDM mencatat, pangsa pasar BBM non-subsidi di SPBU swasta terus meningkat. Pada 2024, tercatat kenaikan 11 persen dan hingga Juli 2025 mencapai sekitar 15 persen. Data tersebut menunjukkan impor tetap berjalan seiring bertambahnya permintaan dan jumlah SPBU swasta.
Pemerintah menegaskan kebijakan impor BBM bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kondisi pasokan domestik, kebutuhan konsumsi, distribusi, serta situasi keuangan negara. Pemerintah juga memfasilitasi kerja sama business to business (B2B) antara Pertamina dan badan usaha SPBU swasta untuk menjaga ketersediaan BBM non-subsidi.
Pertamina Patra Niaga saat ini masih memiliki sisa kuota impor sebesar 34 persen atau sekitar 7,52 juta kiloliter. Jumlah tersebut dinilai cukup untuk memenuhi tambahan alokasi bagi SPBU swasta hingga akhir 2025, dengan porsi sekitar 571.748 kiloliter.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.