Dailykaltim.co, Paser – Bupati Paser melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretariat Kabupaten Paser, Romif Erwinadi, dan Rektor Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Nur Hasan, menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerjasama pada Senin (3/6/2024).

Kerjasama ini tidak hanya melibatkan Pemkab Paser dan UNESA, tetapi juga Otorita IKN, yang diwakili oleh Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin, dan mantan Kadisporapar Kabupaten Paser, Muhsin Palinrungi, yang kini menjabat sebagai Direktur Otorita IKN Bidang Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Hadir dalam acara tersebut Kepala BKPSDM Kabupaten Paser, Kabag Hukum Setdakab Paser, Kabag Kerjasama Setdakab Paser, Wakil Rektor beserta para Dekan Universitas Negeri Surabaya.

Bupati Paser dalam sambutannya yang dibacakan oleh Romif, menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Paser.

“Diharapkan kerjasama ini dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan Paser MAS, yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien melalui pemerintahan yang profesional, partisipatif, dan transparan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang dipercaya,” ungkap Romif.

Romif menambahkan bahwa kerjasama ini bukan yang pertama kalinya dilakukan oleh Pemkab Paser. Ia berharap program-program yang dijalankan melalui kerjasama ini dapat terlaksana dengan baik untuk kemajuan Kabupaten Paser.

Kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas produk hukum, khususnya Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih.

Penandatanganan MoU ini menjadi bukti sinergitas dan kesepahaman untuk melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Paser yang kedepannya terus akan ditindaklanjuti.

[PRD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version