Dailykaltim.co – Pemerintah terus mendorong pemerataan tenaga medis dengan mengirimkan 52 peserta didik Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) ke berbagai daerah di Indonesia. Para peserta yang baru memulai pendidikan ini diharapkan kembali mengabdi di wilayah asal mereka setelah menyelesaikan program.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kebijakan seleksi peserta PPDS dari daerah bertujuan untuk memastikan ketersediaan dokter spesialis di berbagai wilayah.

“Dengan begitu, masyarakat di berbagai wilayah tidak perlu lagi dirujuk ke kota besar hanya untuk mendapatkan layanan dokter spesialis,” kata Menkes Budi.

Saat ini, Indonesia hanya mampu mencetak sekitar 2.700 dokter spesialis per tahun, jauh dari kebutuhan ideal yang mencapai 32.000 dokter spesialis per tahun. Kondisi ini menyebabkan layanan kesehatan, terutama untuk penyakit katastropik seperti stroke, jantung, kanker, dan gagal ginjal, belum merata.

Pemerintah menargetkan dalam beberapa tahun ke depan, seluruh rumah sakit di Indonesia, termasuk di daerah terpencil, perbatasan, dan kepulauan, memiliki tenaga dokter spesialis yang cukup. Melalui sistem PPDS berbasis rumah sakit ini, semakin banyak dokter dari daerah yang dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala biaya dan kembali melayani masyarakat di wilayahnya.

Sebanyak 52 peserta didik PPDS yang telah memulai pendidikan akan mendalami berbagai bidang spesialisasi, seperti Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Kesehatan Mata, Neurologi, Jantung dan Pembuluh Darah, Ortopedi dan Traumatologi, serta Onkologi. Program ini menjadi langkah awal dalam pemerataan layanan kesehatan spesialis di seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan (LPDP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, universitas, serta kolegium atas kerja sama dalam menyukseskan program ini. Dengan implementasi PPDS berbasis rumah sakit, sistem kesehatan nasional diharapkan lebih adil, berkualitas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sebagai bagian dari transformasi sistem kesehatan, pemerintah juga membangun 66 rumah sakit baru di berbagai kabupaten/kota dengan fasilitas kesehatan yang lebih modern. Namun, pembangunan infrastruktur ini tidak akan optimal tanpa tenaga medis yang memadai. Menkes Budi menegaskan bahwa tantangan utama bukan hanya kekurangan dokter spesialis, tetapi juga distribusi yang tidak merata.

Oleh karena itu, sistem pendidikan dokter spesialis kini lebih berpihak pada kebutuhan daerah dengan mempercepat penempatan tenaga medis di wilayah yang masih kekurangan. Selain itu, pemerintah berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih profesional dan berbasis kompetensi. Pendidikan dokter spesialis di Indonesia akan semakin mengadopsi standar internasional, di mana calon dokter spesialis mendapatkan pendampingan langsung dari konsulen tanpa terbebani biaya pendidikan yang tinggi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version