Dailykaltim.co, Kubar – Pemkab Kutai Barat (Kubar) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik pasca kebijakan penyederhanaan birokrasi yang dicanangkan oleh Pemerintah Pusat. Salah satu langkah konkret adalah dengan melakukan penyederhanaan struktur organisasi perangkat daerah.
“Melalui Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik, Evaluasi, Bimbingan Teknis, dan Workshop tentang Implementasi Sistem Kerja, Indeks Kepuasan Masyarakat, dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN), kami berharap penyesuaian sistem kerja tersebut dapat mendukung tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) pasca Penyederhanaan Birokrasi,” ujar Kepala Bagian Organisasi, Agung Sugara.
Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Aji Tulur Jejangkat Kantor Bupati dengan dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing Perangkat Daerah, Sekretaris Kabupaten, Asisten III, Kepala PD, Camat, dan Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemkab Kubar pada Rabu (28/2).
Menurut Agung, dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, pemerintah daerah dimandatkan untuk melakukan penyesuaian sistem kerja. Ini dilakukan melalui perbaikan dan pengembangan mekanisme kerja dan proses bisnis dengan memanfaatkan sistem pemerintah berbasis elektronik.
“Ini penting untuk meningkatkan kecepatan pelayanan dengan adanya penyederhanaan proses dan prosedur serta penerapan sistem layanan yang terintegrasi,” jelasnya.
Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur dan Bagian Organisasi Sekretariat Kabupaten Kutai Barat berinisiatif mengadakan kegiatan Evaluasi, Bimbingan Teknis, dan Workshop tentang Implementasi Sistem Kerja, Indeks Kepuasan Masyarakat, dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN). Kegiatan ini juga dirangkai dengan Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mempertahankan respon positif dari masyarakat Kubar terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh perangkat daerah. Hasil survei kepuasan masyarakat tahun 2023 menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat Kabupaten Kutai Barat sebesar 82,21, dengan kategori baik.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.