Dailykaltim.co, Kutim – Pemindahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota di Jalan Poros Sangatta-Bengalon menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Upaya pencarian lokasi baru dilakukan setelah diskusi intensif di Kantor Bupati Kutim, Selasa, 25 Februari 2025.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Seskab Kutim, Zubair, menyebut pemindahan TPA Batota mendesak karena kapasitasnya telah penuh dan berpotensi menghambat aktivitas pertambangan KPC. Selain itu, peledakan dalam area konsesi dapat berdampak pada operasional TPA yang berdekatan dengan tambang.
“Diskusi ini berfokus pada pencarian lokasi baru yang sesuai dengan regulasi dan minim dampak terhadap masyarakat serta lingkungan,” kata Zubair.
Pertemuan lebih dari dua jam ini melibatkan pejabat penting KPC, termasuk dua General Manager, Manajer, Asisten Manajer, serta perwakilan instansi terkait. KPC mengusulkan beberapa lokasi alternatif untuk pemindahan TPA, namun keputusan final menunggu kajian mendalam yang ditargetkan rampung setelah Lebaran 2025. Seiring perubahan regulasi, pengelolaan sampah juga akan bertransformasi dari TPA ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
“Bukan sekadar tempat pembuangan, TPST akan mengolah sampah menjadi produk yang lebih bermanfaat,” jelas Zubair.
Kesepakatan sementara menetapkan KPC segera mencari lokasi pengganti yang lebih sesuai, sementara Pemkab Kutim memastikan proses pemindahan berjalan tanpa merugikan masyarakat.
“Kami akan terus berkoordinasi agar solusi terbaik bisa ditemukan,” tutupnya.
Rencana ini diharapkan menjaga kelancaran aktivitas pertambangan KPC sekaligus menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di Kutim.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.