Dailykaltim.co, Penajam – Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah berada di titik penting dalam menentukan masa depan aset-aset yang ada di wilayah Sepaku, yang menjadi bagian dari kawasan strategis Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Pj Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar beberapa aset strategis milik Pemkab PPU dapat dipertahankan melalui komunikasi intensif dengan Otorita IKN (OIKN).

Dalam proses pembicaraan yang masih berlangsung, Zainal optimistis bahwa solusi yang akan dicapai tidak hanya menguntungkan bagi satu pihak, tetapi juga memperhitungkan kepentingan bersama antara pemerintah daerah dan pihak OIKN. 

“Mungkin ada beberapa yang dipertahankan dengan komunikasi yang ada yah dengan pihak OIKN,” ujar Zainal, menekankan pentingnya dialog yang terbuka dan berkelanjutan.

Aset-aset yang dipertimbangkan untuk dipertahankan meliputi berbagai infrastruktur dan lahan yang dinilai strategis bagi pembangunan jangka panjang PPU. Namun, proses ini tidaklah sederhana. 

Zainal menyadari bahwa dengan skala proyek besar seperti IKN, pengelolaan aset harus dibagi secara proporsional antara Pemkab PPU dan OIKN. 

“Tentunya pihak OIKN juga dia akan membagi kewenangan karena enggak mungkin sendirian juga,” tambah Zainal, menegaskan bahwa sinergi antara kedua pihak menjadi kunci utama.

Dalam hal ini, pembagian kewenangan akan menjadi fokus utama dalam pembicaraan dengan OIKN. PPU tidak hanya ingin mempertahankan aset-aset yang dirasa strategis, tetapi juga memastikan bahwa kewenangan pengelolaannya jelas dan sesuai dengan kemampuan daerah. 

Proses ini tidak lepas dari kebutuhan akan efisiensi, mengingat keterbatasan sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Aset-aset yang dipertahankan diharapkan tidak menjadi beban finansial yang justru akan mengganggu pembangunan sektor-sektor lain.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version