Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendorong penguatan pengawasan internal dan budaya antikorupsi melalui forum konsultasi publik yang digelar Inspektorat Daerah PPU, Kamis, 27 Agustus 2026.

Kegiatan di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Daerah PPU itu dirangkaikan dengan sosialisasi kode etik, integritas, dan budaya antikorupsi. Forum dihadiri Inspektur Daerah PPU Budi Santoso, sekretaris, para Inspektur Pembantu atau Irban, serta sejumlah undangan.

Budi mengatakan penggabungan dua agenda tersebut dilakukan dengan menerapkan prinsip 3E: efektif, efisien, dan ekonomis.

“Prinsip kami ada 3E: efektif, efisien, dan ekonomis. Oleh karena itu, karena semua harus kita laksanakan dan hari ini dimungkinkan untuk bisa digabung jadi satu, maka kegiatan itu kami laksanakan sekaligus,” ujarnya.

Selain forum dan sosialisasi, Inspektorat PPU juga melakukan pengambilan video kampanye antikorupsi. Kampanye itu mengangkat tiga tema, yakni pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, penolakan gratifikasi atau suap, serta pencegahan penyalahgunaan fasilitas kantor.

Menurut Budi, kampanye tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran aparatur mengenai pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Ia mengatakan pencegahan korupsi perlu ditopang edukasi dan pemahaman terhadap berbagai tindakan yang dapat mengarah pada praktik koruptif.

Dalam kesempatan itu, Budi memperkenalkan Ummu Latifah sebagai Penyuluh Antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Keberadaan penyuluh tersebut diharapkan dapat melahirkan kader dan relawan antikorupsi yang turut memberi edukasi di lingkungan kerja.

Budi menegaskan pencegahan korupsi tidak dapat hanya bertumpu pada satu lembaga. Keterlibatan seluruh aparatur diperlukan karena praktik korupsi dapat muncul dalam beragam bentuk pelaksanaan tugas pemerintahan.

“Perbuatan korupsi itu tidak melulu seperti yang kita lihat hari ini di media-media, SPJ tidak lengkap dan sebagainya, kemudian mark-up dan sebagainya, bermain di barang dan jasa dan sebagainya. Tidak seperti itu saja,” jelasnya.

Melalui forum tersebut, Inspektorat PPU berharap pemahaman aparatur mengenai pengawasan internal, kode etik, integritas, dan budaya antikorupsi semakin kuat. Langkah itu diarahkan untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.


[PRD | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version