Dailykaltim.co – Kenaikan skor integritas pendidikan secara nasional belum sepenuhnya mencerminkan kondisi yang merata di seluruh Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat masih terdapat perbedaan capaian antara provinsi, kabupaten, kota, hingga kementerian.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan hasil Survei Penilaian Integritas atau SPI Pendidikan 2026 perlu menjadi pijakan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memperbaiki ekosistem pendidikan secara bersama-sama.

“Dari sisi angka memang ada peningkatan dibandingkan dengan tahun 2024. Tetapi kalau kita lihat skor nasional, kemudian skor dari provinsi, kabupaten, kota, termasuk juga yang di kementerian, ini masih ada naik turun,” ujar Setyo dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026, Selasa (6/10/2026).

Menurut Setyo, pemetaan KPK menunjukkan tingkat integritas pendidikan masih berada dalam beragam kategori, mulai dari rentan, korektif, fit, hingga sebagian kecil yang telah mencapai kategori tangguh. Perbedaan itu menunjukkan perlunya intervensi yang disesuaikan dengan persoalan pada masing-masing daerah maupun satuan pendidikan.

Ia menegaskan tanggung jawab memperkuat integritas pendidikan tidak bisa hanya dibebankan kepada KPK. Kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah perlu mengambil peran sesuai kewenangan masing-masing.

KPK juga mencatat persoalan di sejumlah aspek pendukung pendidikan, antara lain infrastruktur dan ketersediaan tenaga pendidik. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam upaya membangun lingkungan pendidikan yang lebih berintegritas.

“Diharapkan tanggung jawab ini bukan tanggung jawab sektoral. Kalau ini menjadi kebersamaan secara ekosistem, mudah-mudahan kita masih punya waktu untuk melakukan perbaikan,” katanya.

Setyo mengatakan hasil SPI Pendidikan tidak boleh berhenti sebagai angka penilaian. Data tersebut perlu diterjemahkan menjadi kebijakan dan langkah korektif, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pemerintah daerah didorong memperbaiki aspek-aspek yang masih mendapat nilai rendah. Sementara kementerian dan lembaga diharapkan dapat menghadirkan inovasi serta pendekatan baru untuk mempercepat penguatan integritas pendidikan.

KPK akan menjadikan 2027 sebagai masa monitoring dan evaluasi atas tindak lanjut rekomendasi SPI Pendidikan 2026. Penilaian kembali dijadwalkan dilakukan pada 2028.

Setyo menyebut pola persoalan dalam rekomendasi perbaikan tahun ini masih tidak jauh berbeda dengan hasil pengukuran pada 2024. Karena itu, perbaikan harus memastikan masalah yang sama tidak kembali berulang dalam evaluasi berikutnya.

“Kita tidak ingin mengulangi hal-hal yang sama. Yang masih kurang diperbaiki, kemudian yang sudah baik dipertahankan, dengan harapan skor nasional makin bagus,” ujarnya.

Tiga aspek utama yang menjadi perhatian KPK meliputi karakter, tata kelola, dan ekosistem pendidikan. Menurut KPK, ketiganya perlu diperkuat secara bersamaan karena integritas tidak hanya bertumpu pada perilaku individu, tetapi juga lingkungan dan sistem yang membentuknya.

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtub

Exit mobile version