Dailykaltim.co, Kubar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama TNI Angkatan Udara menindaklanjuti kesepakatan pemanfaatan tanah milik TNI AU di kawasan Melalan, Kecamatan Barong Tongkok. Kesepakatan mengenai lahan tersebut telah dibuat sejak 2010 dan kini kembali dibahas untuk menyelaraskan aspek administrasi serta teknis pemanfaatannya.
Pembahasan dilakukan dalam pertemuan di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah Kutai Barat, Selasa, 6 Oktober 2026. Agenda pertemuan mencakup posisi, kondisi, dan pemanfaatan lahan, termasuk penyesuaian dokumen yang menjadi dasar kerja sama kedua pihak.
Pelaksana Tugas Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kutai Barat Mobilala menyampaikan sambutan dan arahan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyampaikan apresiasi kepada TNI AU atas dukungan serta kerja sama yang selama ini terjalin dalam mendukung pembangunan daerah. Pertemuan itu dinilai penting untuk memperoleh kejelasan atas status dan kondisi tanah TNI AU yang dimanfaatkan pemerintah kabupaten.
“Pengecekan lapangan ini untuk menyatukan persepsi, sehingga proses administrasi maupun teknis dapat berjalan dengan lancar sesuai kesepakatan yang telah ditandatangani,” ucapnya.
Pembahasan turut menyoroti pengelolaan Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah. Penyelarasan administrasi tersebut diperlukan agar pemanfaatan tanah memiliki kepastian dari sisi dokumen, tata kelola aset, maupun pelaksanaan teknis di lapangan.
Pemkab Kutai Barat, TNI AU, dan pihak terkait berupaya menyamakan pemahaman terhadap kondisi lahan serta dokumen yang mendasari kesepakatan pemanfaatannya.
Setelah pertemuan, rombongan melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung kawasan Melalan. Peninjauan dilakukan untuk mencocokkan kondisi fisik dan posisi lahan dengan hasil pembahasan di ruang rapat.
Hasil pengecekan lapangan tersebut akan menjadi bagian dari tindak lanjut kesepakatan antara Pemkab Kutai Barat dan TNI AU. Kedua pihak berharap pemanfaatan tanah dapat berjalan tertib serta sesuai ketentuan dan kesepakatan yang telah dibuat.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

