Dailykaltim.co – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi masuknya penyakit Ebola ke Indonesia setelah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada 16 Mei 2026.

Meski belum ditemukan kasus Ebola di Indonesia, pemerintah memperkuat langkah antisipasi untuk mencegah risiko penularan lintas negara, terutama dari wilayah yang tengah terdampak wabah seperti Republik Demokratik Kongo dan Uganda.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Andi Saguni, mengatakan peningkatan kewaspadaan dilakukan seiring tingginya mobilitas perjalanan internasional yang berpotensi menjadi jalur masuk penyakit menular ke Indonesia.

“Hingga saat ini Indonesia belum pernah melaporkan kasus konfirmasi penyakit Ebola. Namun demikian, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat Indonesia memiliki risiko perjalanan dari atau ke negara terjangkit,” ujar Andi Saguni dalam webinar Waspada Penyakit Ebola: Kenali Lebih Dekat, Cegah Lebih Cepat di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut Andi, WHO menetapkan kembali status darurat global karena tingginya risiko penyebaran lintas negara, munculnya klaster kematian pada tenaga kesehatan, serta masih terbatasnya informasi epidemiologi terkait Bundibugyo virus (BDPV).

Sebagai tindak lanjut, Kemenkes menerbitkan Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Nomor SR.03.01/C/2783/2026 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Ebola. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, dan laboratorium dalam memperkuat surveilans serta pengendalian faktor risiko.

Kemenkes juga memperketat pengawasan terhadap alat angkut dan pelaku perjalanan internasional di pintu masuk negara. Selain itu, pemerintah memperkuat kesiapan layanan kesehatan rujukan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kasus.

Upaya kesiapsiagaan turut dilakukan melalui pengaktifan jejaring pengampuan penyakit infeksi emerging di 198 rumah sakit dan penguatan sistem surveilans pada 21 rumah sakit sentinal di berbagai daerah.

“Kami terus memperkuat koordinasi lintas sektor bersama kementerian dan lembaga terkait serta WHO untuk memantau perkembangan kasus global secara berkala,” kata Andi.

Ia menambahkan, WHO hingga kini belum mengeluarkan rekomendasi pembatasan perjalanan internasional bagi negara yang tidak terdampak wabah. Meski demikian, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi.

“Mari bersama-sama memperkuat pemahaman, meningkatkan kewaspadaan, dan bijak dalam menyaring informasi terkait penyakit Ebola,” pungkasnya.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version