Dailykaltim.co – Menjelang penghujung 2024, Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) berhasil mengungkap 15 kasus peredaran gelap narkotika di berbagai daerah di Indonesia. Operasi ini mencakup wilayah Sumatra Utara, Kalimantan Utara, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, Lombok, DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung.
Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, menyatakan keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Bea dan Cukai.
“BNN RI tidak pernah berhenti untuk mengungkap kasus peredaran gelap narkotika yang ada di Indonesia, baik dari dalam maupun jaringan internasional. Berkolaborasi dengan berbagai pihak seperti Bea dan Cukai, ungkap kasus BNN ini berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu, ganja, ekstasi, dan kokain,” ujarnya.
Dari operasi tersebut, BNN RI mengamankan barang bukti berupa 80.877 gram sabu, 169.432,78 gram ganja, 59.807 butir ekstasi, dan 1.968 gram kokain. Selain itu, uang tunai senilai Rp301.940.000 juga disita sebagai bagian dari pengungkapan jaringan narkotika ini.
Sebanyak 35 tersangka ditangkap dan dijerat dengan pasal 114 (2) Jo pasal 132 (1) sub pasal 113 (2) jo pasal 132 (1), lebih subsider pasal 112 (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka ini terlibat dalam jaringan peredaran narkotika, baik domestik maupun internasional.
Melalui pengungkapan ini, BNN RI memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 475.903 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan nilai barang bukti yang berhasil disita. Operasi ini menjadi bukti komitmen BNN RI dalam memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penyalahgunaannya.
Dengan keberhasilan ini, BNN RI kembali menegaskan pentingnya sinergi antara lembaga negara dalam melawan ancaman narkotika, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk terus waspada terhadap peredaran gelap barang haram tersebut.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.