Dailykaltim.co, Kaltim – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur menerima pendampingan teknis terkait pencatatan hasil pemilihan perangkat daerah melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan e-Katalog. Kegiatan ini digelar pada Jumat (17/01/2025) di Ruang Wiek Diskominfo Kaltim, melibatkan pejabat dan tim teknis Diskominfo Kaltim.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal, menegaskan pentingnya pendampingan ini untuk memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan transparan, efisien, dan akuntabel.

“Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap pencatatan hasil pemilihan perangkat daerah dapat dilakukan secara tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi,” ujar Faisal.

Pendampingan yang dilakukan oleh tim LPSE ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui pemanfaatan teknologi informasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) di lingkungan Pemprov Kaltim, yang saat ini telah meraih skor 86 dengan predikat Sangat Baik.

Kepala Bagian Pengelolaan LPSE, Anik Nurul Aini, menjelaskan bahwa pendampingan ini bertujuan meningkatkan kapasitas teknis sumber daya manusia Diskominfo Kaltim.

“Kegiatan ini diharapkan mendukung percepatan pelaksanaan program-program prioritas pembangunan di Kalimantan Timur,” terang Nurul.

Dengan pendampingan ini, Diskominfo Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong inovasi di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, responsif, dan akuntabel dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.

Melalui pemanfaatan LPSE dan e-Katalog secara optimal, Diskominfo Kaltim berupaya mendukung keberlanjutan tata kelola pengadaan yang lebih baik, sekaligus memperkuat peran teknologi dalam pembangunan di Kalimantan Timur.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version