Dailykaltim.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan akan memastikan seluruh kegiatan pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan menyusul evaluasi terhadap lima perusahaan tambang yang telah mengantongi izin resmi di wilayah tersebut.
Laman resmi Kementerian ESDM, Minggu, 8 Juni 2025, menyebutkan dua perusahaan mendapatkan izin operasi produksi dari pemerintah pusat, yakni PT Gag Nikel sejak 2017 dan PT Anugerah Surya Pratama (ASP) sejak 2013. Tiga lainnya—PT Mulia Raymond Perkasa (MRP), PT Kawei Sejahtera Mining (KSM), dan PT Nurham—mengantongi izin dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Dari hasil evaluasi sementara, PT Gag Nikel tercatat sebagai satu-satunya perusahaan yang aktif berproduksi. Perusahaan tersebut mengelola lahan seluas 13.136 hektare dan termasuk dalam daftar 13 perusahaan yang memperoleh izin operasi di kawasan hutan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 2004.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia meninjau langsung tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag pada Minggu, 8 Juni 2025. Dalam kunjungan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menyampaikan bahwa pihaknya tidak menemukan indikasi kerusakan serius di area tambang.
“Secara keseluruhan, tambang ini tidak bermasalah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa tim tidak menemukan sedimentasi di wilayah pesisir yang dikhawatirkan memengaruhi ekosistem Pulau Gag.
Kementerian ESDM juga menurunkan tim Inspektur Tambang untuk memeriksa seluruh Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Raja Ampat guna memastikan kepatuhan terhadap aturan teknis dan lingkungan.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Antam Tbk, selaku induk usaha PT Gag Nikel, I Dewa Wirantaya menyatakan bahwa perusahaan telah menjalankan kewajiban reklamasi dan pengelolaan limbah sesuai prosedur.
“Kami taat aturan teknis dan lingkungan, serta berkomitmen menjadi agent of development atau agen pembangunan bagi masyarakat setempat,” katanya.
Kunjungan tersebut dilakukan beberapa hari setelah Menteri Bahlil memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas PT Gag Nikel pada 5 Juni 2025. Keputusan itu menyusul adanya pengaduan dari warga mengenai dampak aktivitas pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.