Dailyakaltim.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyetujui rekapitulasi suara nasional di 34 dari 38 provinsi Indonesia dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024. Rapat tersebut berlangsung selama 20 hari di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (19/3/2024) dini hari.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyatakan bahwa empat provinsi tersisa yang perlu direkap di tingkat nasional, yaitu Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku.

“Pada sesi ini kita selesaikan (rekapitulasi Papua Barat Daya), masih ada Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, dan Maluku. Insya Allah, nanti akan kita selesaikan,” kata Hasyim melalui keterangan resmi yang dilansir ANTARA, Selasa (19/3/2024).

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilaksanakan KPU dari Rabu (28/2/2024) hingga Senin (18/3/2024), pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 427.871 suara di 128 wilayah PPLN.

Di posisi kedua adalah Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan 125.110 suara, diikuti oleh Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi ketiga dengan 118.385 suara.

Selain itu, berdasarkan rekapitulasi nasional dari Sabtu (9/3) hingga Selasa (19/3) pukul 01.00 WIB, KPU telah menyetujui perolehan suara Pilpres di 34 provinsi di tingkat nasional, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan lainnya.

Dari seluruh provinsi yang telah direkapitulasi, pasangan calon nomor urut 2 unggul di 32 provinsi, sedangkan dua sisanya didahului oleh pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap nasional mencapai 204.807.222 pemilih.

Pada pemilu legislatif, 18 partai politik nasional dan enam partai politik setempat ikut serta sesuai dengan nomor urut masing-masing, seiring dengan Peraturan KPU Nomor 3/2022 yang menjadwalkan rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dari 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Berikut hasil rekapitulasi tingkat nasional di 34 provinsi yang sudah dilakukan KPU:

[RRI]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version