Dailykaltim.co – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan permohonan maaf setelah pernyataannya terkait penanganan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur menuai polemik di publik.
Polemik tersebut muncul setelah adanya wacana penempatan gerbong khusus perempuan di tengah rangkaian kereta dalam situasi darurat. Gagasan itu dinilai tidak relevan dengan kondisi keselamatan penumpang.
Pernyataan itu disampaikan Arifah menyusul insiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur, ketika gerbong khusus perempuan KRL dilaporkan tertabrak kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek.
Dalam keterangan resmi pada Rabu (29/4/2026), Arifah mengakui pernyataannya kurang tepat.
“Saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, khususnya kepada korban dan keluarga korban,” ujarnya.
Ia menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama tanpa membedakan gender.
Menurut dia, baik laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama atas rasa aman dalam transportasi publik.
“Keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki,” tegasnya.
Di tengah polemik tersebut, Kementerian PPPA menyatakan fokus penanganan saat ini diarahkan pada korban dan keluarga terdampak. Pendampingan psikologis diberikan kepada keluarga korban, termasuk perlindungan bagi anak-anak yang kehilangan orang tua dalam peristiwa itu.
Pemerintah juga memastikan pemenuhan hak anak tetap berjalan melalui dukungan sosial berkelanjutan.
Arifah mengajak publik mengalihkan perhatian dari perdebatan posisi gerbong menuju evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi.
“Mari kita fokus pada penanganan korban dan perbaikan sistem keselamatan transportasi agar tragedi serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

