Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan sepeda motor yang diduga akibat bahan bakar minyak (BBM) oplosan. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengumumkan pemberian bantuan tunai sebesar Rp300 ribu kepada warga yang terdampak, sebagai bentuk tanggung jawab dan empati pemerintah daerah.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung Wali Kota saat memimpin rapat koordinasi penyaluran bantuan di Teras Anjungan Karamumu, Balai Kota Samarinda, Kamis (10/4/25) sore. Bantuan diperuntukkan bagi pemilik kendaraan roda dua yang mengalami kerusakan dalam kurun waktu 28 Maret hingga 8 April 2025.
“Pengajuan klaim bisa dilakukan dengan membawa seluruh persyaratan ke kantor kecamatan sesuai alamat domisili masing-masing,” terang Andi Harun.
Warga yang ingin menerima bantuan wajib memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
- Nota servis dari bengkel yang menyebutkan kerusakan disebabkan oleh BBM bermasalah,
- Fotokopi KTP domisili Samarinda,
- Fotokopi STNK kendaraan,
- Kendaraan dibawa saat pengajuan,
- Bukti dokumentasi (foto/video kendaraan),
- Bukti visual suku cadang yang telah diganti.
Andi Harun menjelaskan, masa pengajuan klaim dibuka selama satu minggu, mulai 14 hingga 20 April 2025. Seluruh dokumen harus diserahkan langsung ke kantor kecamatan berdasarkan alamat KTP masing-masing pemohon.
Pemkot mengambil kebijakan ini sebagai bentuk konkret dari hasil rapat internal pemerintah daerah dan menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kalimantan Timur dengan PT Pertamina pada 9 April lalu.
“Dalam rapat itu kan Pertamina mengaku siap bertanggung jawab. Makanya bantuan dari Pemkot terhitung pada awal kejadian yakni sebelum lebaran,” jelasnya.
Ia menegaskan, bantuan hanya diberikan untuk kendaraan yang benar-benar rusak akibat penggunaan BBM yang diduga tercampur. Pemerintah akan memverifikasi klaim berdasarkan keterangan bengkel yang menangani kendaraan.
“Salah satu alat uji kami adalah pernyataan dari bengkel, walaupun tulisan tangan, yang penting bersumber dari bengkelnya,” ujarnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya transparansi dalam proses penyaluran bantuan. Pemerintah ingin memastikan bahwa bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami ingin memberikan sesuatu yang bermanfaat,” kata orang nomor satu di Kota Samarinda ini.
Ia berharap kebijakan tersebut mampu meringankan beban masyarakat dan menjadi solusi nyata di tengah ketidakpastian yang mereka alami.
“Walaupun sederhana bantuannya, tapi ini lebih solutif daripada hanya sekadar membuat pernyataan-pernyataan yang tidak memberi solusi ke masyarakat,” tuturnya.
“Pemkot Samarinda berkomitmen untuk terus mendengarkan keluhan masyarakat dan memberikan solusi yang tepat,” pungkasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.