Dailykaltim.co, Penajam – Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU. Acara pelantikan yang berlangsung di ruang kerja Pj Bupati pada Senin (12/8/2024) ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Tohar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ahmad Usman, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda PPU Ainie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) PPU Waluyo, serta sejumlah pejabat lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Nurlaila dilantik sebagai Pimpinan Tinggi Pratama untuk jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sementara itu, Abdul Latif diangkat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk di Dinas Dukcapil. Selain itu, Pj Bupati juga menyerahkan surat perintah pelaksana tugas (PLT) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kepada Khairudin, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Makmur Marbun menekankan pentingnya sumpah jabatan yang telah diucapkan oleh para pejabat baru.

“Sumpah jabatan ini harus dipegang teguh. Jika merasa tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab, lebih baik meletakkan jabatan,” tegas Makmur.

Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas.

“Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat menjadi solusi atas berbagai permasalahan yang ada, bukan menambah beban,” ujarnya.

Makmur Marbun juga menegaskan pentingnya bergerak cepat dan berkolaborasi antar OPD untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.

“Ingat, kita digaji sebelum bertugas, dan negara telah memberikan fasilitas yang memadai. Sudah selayaknya kita berikan yang terbaik untuk masyarakat,” tegasnya.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version