Dailykaltim.co, Penajam – Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Makmur Marbun, secara resmi membuka Sosialisasi Kemitraan Usaha Besar dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Aula Hotel Aqila KM 9 pada Selasa (20/08/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan investasi melalui kemitraan usaha di bidang penanaman modal di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), bekerja sama dengan DPMPTSP Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam acara ini. Selain sosialisasi, juga dilakukan penandatanganan komitmen dan kerja sama kemitraan, serta layanan OSS, LKPM, dan Pengaduan.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda PPU, Sodikin, Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim, Fahmi Prima Laksana, Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, serta pimpinan OPD dan para pemangku kepentingan di Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Makmur Marbun menegaskan bahwa Pemkab PPU telah memberikan dukungan penuh kepada pelaku UMKM melalui berbagai program dan inisiatif. Salah satu upaya tersebut adalah melalui Pentas Seni dan Gebyar UMKM yang rutin diadakan setiap akhir pekan, memberikan ruang bagi UMKM untuk mempromosikan dan menjual produk mereka serta membangun jaringan dengan pelaku usaha lainnya.

Baru-baru ini, Kabupaten PPU juga berhasil menyelenggarakan IKN Expo yang mempertemukan pelaku UMKM dengan calon pembeli, investor, dan mitra bisnis.

“Expo ini tidak hanya menjadi ajang pamer produk, tetapi juga kesempatan untuk memperluas jaringan dan memperkuat brand lokal,” ujar Makmur Marbun.

Ia juga mengajak para pelaku usaha yang hadir untuk memanfaatkan kesempatan sosialisasi ini untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas tantangan yang mungkin dihadapi dalam menjalankan usaha.

“Saya yakin, dengan kemitraan yang kuat, kita bisa berinovasi, bersaing, dan bersama-sama memajukan perekonomian Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambahnya.

Kepala DPMPTSP Provinsi Kaltim juga menambahkan bahwa pemerintah telah menyediakan fasilitas kemitraan melalui sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko, yang dapat diakses melalui situs kemitraan.oss.go.id. Fitur ini memfasilitasi kemitraan antara pengusaha Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan UMKM di daerah, yang sebelumnya dilakukan secara manual.

“Selain itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui DPMPTSP terus berupaya mempercepat realisasi investasi dari sektor sekunder. Kami berharap kemitraan antara Pelaku Usaha Besar dengan UMKM dan Koperasi di PPU dapat berjalan dengan baik, mengingat PPU berada di sekitar IKN,” pungkasnya.

[UHD]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version