Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengadakan sosialisasi terkait Penyusunan Dokumen Standar Kompetensi Jabatan bagi Jabatan Administrator dan Pengawas. Kegiatan ini, yang berlangsung selama dua hari mulai Rabu (23/10/2024) di Aula Kantor Bupati PPU, bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jabatan di lingkungan pemerintah kabupaten memiliki standar kompetensi yang relevan dengan tugasnya.
Kepala Bagian Ortal PPU, Firman Usman, yang membuka acara tersebut, menjelaskan pentingnya pendekatan yang efektif dan implementatif dalam meningkatkan kinerja ASN, salah satunya melalui manajemen talenta berbasis merit.
“Tentunya manajemen talenta dapat dipergunakan untuk merekrut, mengidentifikasi, mengembangkan, mendistribusikan dan mempromosikan ASN,” ungkapnya saat membacakan sambutan dari Penjabat Bupati PPU.
Firman juga menekankan bahwa standar kompetensi jabatan merupakan infrastruktur penting dalam manajemen talenta. Standar tersebut mencakup pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dibutuhkan ASN dalam menjalankan tugasnya.
“Standar Kompetensi diperlukan bagi ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatan, yang juga menjadi salah satu prasyarat dalam penyusunan pola karir ASN guna menjamin objektivitas, keadilan, dan keterbukaan dalam pengangkatan ASN dalam jabatan,” jelasnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk menyusun dokumen yang memuat deskripsi standar kompetensi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN. F
“Secara khusus, tujuan dari kegiatan ini adalah agar setiap jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki standar kompetensi dan kualifikasi jabatan yang sesuai dengan tuntutan fungsi jabatan serta agar setiap ASN dapat ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimilikinya,” pungkasnya
[UHD | ADV DISKOMINFO PPU]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube