Dailykaltim.co, Penajam – Keberadaan rumah aman sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan menjadi fokus utama Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). 

Untuk memastikan keamanan para korban yang tinggal di rumah aman, UPTD PPA PPU menekankan pentingnya keberadaan penjaga malam atau wakar sebagai penunjang keamanan. 

Selain mengandalkan teknologi seperti CCTV dan pagar keliling, kehadiran wakar dinilai menjadi kunci dalam menjaga keselamatan penghuni rumah aman. Kepala UPTD PPA PPU, Hidayah, menegaskan bahwa keberadaan wakar di rumah aman adalah suatu keharusan. 

“Wakar itu wajib, karena aman atau tidaknya rumah aman itu tergantung di sisi penjagaan,” ujarnya. 

“Meski ada CCTV dan pagar keliling, tetapi tetap harus ada wakarnya dan memang banyak persyaratannya,” tambah Hidayah. 

Persyaratan ini menunjukkan betapa seriusnya UPTD PPA PPU dalam memastikan bahwa rumah aman benar-benar dapat memberikan rasa aman bagi korban yang membutuhkan perlindungan.

Dalam upaya mewujudkan rumah aman yang sesuai dengan standar keamanan dan kenyamanan, UPTD PPA PPU saat ini sedang dalam proses finalisasi pemilihan lokasi. Ada tiga opsi tempat yang sedang dipertimbangkan, dan lokasi yang paling memenuhi syarat akan dipilih sebagai rumah aman. 

“Untuk lokasi rumah aman, nanti kita cari yang paling terbaik dari tiga opsi tempat yang ada, tinggal kita finalisasi,” kata Hidayah. 

Proses pemilihan ini dilakukan dengan hati-hati untuk memastikan bahwa rumah aman yang dipilih dapat memberikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para korban.

Rencana penetapan rumah aman ini ditargetkan dapat terealisasi pada tahun 2025. UPTD PPA PPU telah mengajukan standar harga dan akan melibatkan tim survei khusus dalam menentukan kelayakan rumah aman. 

“Rencananya 2025 sudah kita ajukan standar harga, kemudian ada tim survei yang menentukan,” jelas Hidayah.

Tim survei yang akan menentukan kelayakan rumah aman ini terdiri dari pihak kabupaten dan provinsi, termasuk UPTD PPA provinsi yang akan diundang untuk berpartisipasi dalam proses penilaian.

[RRI | ADV DP3AP2KB PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version