Dailykaltim.co, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda tengah mendorong percepatan solusi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan melalui skema waste to energy. Upaya ini diwujudkan dalam bentuk penjajakan kerja sama pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik, sebagai bagian dari strategi jangka panjang menuju kota berkelanjutan.
Komitmen ini dibahas dalam audiensi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Direktur Utama PT Hasyim Putera Duta Prima, Zimmy, di Teras Anjungan Karangmumus, Balai Kota Samarinda, Selasa, 29 Juli 2025. Pertemuan tersebut menjadi titik awal koordinasi menuju integrasi pengelolaan sampah regional yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
Salah satu isu utama yang diangkat adalah rencana revisi Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Revisi itu, menurut Zimmy, akan mengubah pendekatan desentralisasi menjadi sentralisasi.
“Syarat utamanya, daerah harus punya pasokan sampah minimal 1.000 ton per hari agar bisa menerima subsidi,” jelas Zimmy.
Saat ini, volume sampah di Kota Samarinda tercatat antara 500 hingga 600 ton per hari. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Andi Harun menyampaikan rencana kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) guna menyatukan volume sampah regional.
Andi Harun menegaskan bahwa kerja sama lintas wilayah ini menjadi langkah realistis menghadapi tantangan regulasi terbaru. Ia bahkan berencana bertemu langsung dengan Bupati Kukar untuk membahas sinergi pengelolaan sampah kedua daerah.
Dalam pertemuan itu, Wali Kota Samarinda juga memaparkan empat syarat utama yang harus dipenuhi agar daerah bisa mengakses program nasional waste to energy, yakni ketersediaan lahan seluas 30 hektare, penyesuaian dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Peraturan Daerah tentang retribusi kebersihan, dan lahan seluas 5 hektare untuk pembangunan pusat sortir limbah (PSL).
Ia juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan telah tercantum dalam RTRW 2023, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota dalam menyambut program strategis nasional ini.
“Kalau semua dokumen dan persyaratan siap, kita bisa buktikan ke pusat bahwa Samarinda juga siap ikut program Waste to Energy ini,” ujar Andi Harun.
Audiensi turut dihadiri Kabag Kerja Sama Idfi Septiani, Kepala DLH Endang Liansyah, Asisten II Setda Samarinda Marnabas Patiroy, dan Kepala Dinas PUPR Desy Damayanti.
Inisiatif ini dinilai sebagai terobosan strategis yang tidak hanya menjawab tantangan pengelolaan sampah, tetapi juga membuka peluang transformasi energi berbasis sumber daya lokal. Samarinda kini bersiap mengambil peran sebagai pionir dalam pengembangan pengelolaan sampah modern di Kalimantan Timur.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.