Dailykaltim.co, Penajam – Dalam upaya memperkuat arah pembangunan desa yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari di Ballroom Hotel Ika Petung, mulai Senin (20/01/2025), dan dihadiri perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) dari seluruh wilayah PPU.
Dalam sambutannya, Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati PPU, menegaskan pentingnya RPJM Desa sebagai dokumen strategis untuk menentukan arah kebijakan dan prioritas pembangunan desa.
“UU Nomor 3 Tahun 2024 membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan pemerintahan desa, terutama dalam perencanaan pembangunan. RPJM Desa menjadi instrumen kunci untuk memastikan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” jelas Tita.
Ia menambahkan bahwa pemahaman mendalam dari semua pemangku kepentingan sangat diperlukan agar RPJM Desa selaras dengan regulasi baru, sekaligus mengakomodasi aspirasi masyarakat secara inklusif.
Tita juga menggarisbawahi bahwa RPJM Desa tidak hanya penting bagi pembangunan desa tetapi juga menjadi sumber masukan untuk perencanaan pembangunan kabupaten/kota. Melalui dokumen ini, desa diharapkan mampu menjadi lebih mandiri dalam memanfaatkan sumber daya demi kesejahteraan masyarakat.
“RPJM Desa yang tersusun dengan baik akan mendorong desa lebih berdaya dalam mengelola sumber daya yang dimiliki untuk mencapai kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tuturnya.
Ia berharap seluruh desa di PPU dapat menyusun RPJM Desa yang sesuai dengan regulasi terbaru dan selaras dengan prioritas pembangunan di tingkat daerah, provinsi, hingga nasional.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.