Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menggelar sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan dan pemanfaatan data kependudukan bagi perangkat kelurahan, desa, serta perwakilan perangkat daerah se-PPU. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Kantor Kecamatan Penajam, Senin (20/10/2025).

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam memberikan layanan publik berbasis data kependudukan yang akurat dan mutakhir. Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menjelaskan bahwa setiap tahun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil melakukan pembaruan data kependudukan dua kali setahun. Data tersebut, kata dia, dapat dimanfaatkan oleh pemerintah desa dan kelurahan untuk menyesuaikan data yang dimiliki di wilayah masing-masing.

Selain pembaruan data, Waluyo juga menyampaikan adanya program baru dari Kemendagri berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD). Program ini memungkinkan masyarakat menunjukkan identitas melalui perangkat gawai tanpa perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) fisik. Namun, ia mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program tersebut.

“Perlu saya sampaikan, Dukcapil tidak pernah memanggil atau menelepon warga untuk aktivitas IKD. Jadi aktivasi IKD langsung di Dinas Dukcapil,” tegas Waluyo.

Ia juga menekankan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan tidak dipungut biaya. Masyarakat diimbau memanfaatkan kanal pelayanan daring melalui aplikasi Serambi Nusantara agar dapat mengakses layanan dengan lebih mudah, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari kantor Disdukcapil.

Lebih lanjut, Waluyo menjelaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan dalam peningkatan pelayanan publik dapat dilakukan melalui perjanjian kerja sama antarperangkat daerah. Hingga kini, sudah ada enam perangkat daerah yang menjalin kerja sama tersebut. Ia berharap perangkat daerah lainnya dapat mengikuti langkah serupa atau memperbarui kerja sama yang telah habis masa berlakunya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab PPU berupaya memperkuat sistem administrasi kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah sekaligus memastikan layanan publik berjalan efektif, transparan, dan berbasis data tunggal kependudukan.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version