Dailykaltim.co, Penajam – Penegakan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus diperketat. 

Setelah melakukan inspeksi mendadak ke puluhan organisasi perangkat daerah (OPD), Pemerintah Daerah melalui Sekretariat Kabupaten mencatat ratusan pelanggaran yang berujung pada keluarnya surat teguran resmi.

“Dari total keseluruhan 32 OPD itu, 211 surat yang dikeluarkan oleh masing-masing OPD. Akumulasinya totalnya 211,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab PPU, Ainie, saat merinci hasil pengawasan kedisiplinan yang selama ini telah dilakukan bersama tim.

Angka tersebut mencerminkan hasil penegakan disiplin dalam beberapa bulan terakhir. Sejak pengawasan difokuskan pada ketepatan waktu kehadiran hingga kepatuhan terhadap aturan administrasi kepegawaian, sejumlah pelanggaran ditemukan, mulai dari keterlambatan masuk kerja hingga absensi tanpa izin.

Ainie menjelaskan bahwa data tersebut dikumpulkan berdasarkan laporan dari 32 OPD yang telah disidak. Setiap instansi diminta menerbitkan surat teguran secara mandiri untuk setiap pelanggaran, sebagai bagian dari sistem penegakan disiplin yang terukur dan terdata.

Dari akumulasi 211 surat yang dikeluarkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tercatat sebagai instansi dengan jumlah surat teguran terbanyak. 

“Yang paling banyak saya lihat itu di Dinas PUPR,” ujar Ainie.

Ia tidak merinci berapa jumlah pasti surat teguran yang berasal dari PUPR, namun menyebutkan bahwa dominasi jumlah tersebut menjadi perhatian tersendiri. P

emerintah daerah, lanjutnya, akan melakukan pendalaman untuk mengetahui apa yang menjadi faktor penyebab tingginya pelanggaran di dinas tersebut, sekaligus menyusun langkah pembinaan yang tepat.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version