Dailykaltim.co, Kukar – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara (Diskominfo Kukar) menggelar Sosialisasi Ketentuan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai upaya memperkuat peran komunitas dalam penyebaran informasi yang positif dan memberdayakan. Acara ini berlangsung selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Desember 2024, di Hotel Harris Samarinda, dan dibuka oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kukar, Sofyan Agus.
Sosialisasi ini berlandaskan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Konkuren Bidang Komunikasi dan Informatika. Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua Panitia Pelaksana Hermawan, Ketua Forum KIM Kukar Ahmad Daeng Lompo, Komunitas Informasi Masyarakat se-Kabupaten Kukar, serta pejabat dan staf Diskominfo Kukar.
Pada sesi pertama, Hermawan, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kukar, menyampaikan materi mengenai peran dan ketentuan KIM di tahun 2024. Sesi kedua diisi oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Kutai Kartanegara, Bambang Irawan, yang memberikan pandangan terkait kontribusi komunitas informasi dalam mendukung fungsi kehumasan pemerintah.
Ketua Panitia Pelaksana Hermawan mengungkapkan bahwa sebanyak 36 dari 106 KIM yang terdaftar di Diskominfo Kukar berpartisipasi dalam kegiatan ini, dengan 9 di antaranya sudah terintegrasi dalam aplikasi KIM.id.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk melaksanakan Fungsi Government Public Relations sebagai pelaksanaan fungsi Diskominfo Kukar, dan sebagai ajang silaturahim serta komunikasi antar sesama KIM,” ujarnya.
Dalam sambutannya, Kepala Bidang IKP Diskominfo Kukar Sofyan Agus menekankan pentingnya peran kehumasan pemerintah daerah dalam memastikan informasi yang benar tersampaikan kepada masyarakat.
“Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki fungsi Kehumasan Pemerintah Daerah atau Government Public Relations terutama dalam penyebaran informasi yang benar,” katanya.
Ia menambahkan, “Informasi yang benar, khususnya yang bernilai positif, pada akhirnya akan memberikan dampak yang positif juga jika disebarkan dan dipertukarkan. Disinilah peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) bisa ikut membantu Pemerintah Daerah untuk menyebarkan informasi yang memberdayakan, khususnya bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Kukar berharap KIM dapat semakin aktif berkontribusi dalam penyebaran informasi yang berdampak positif, sekaligus memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun masyarakat yang informatif dan berdaya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.