Dailykaltim.co, Paser – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindag UKM) Kabupaten Paser memperketat pengawasan terhadap peredaran produk mengandung unsur babi di sejumlah toko ritel di wilayah kecamatan. Langkah ini dilakukan menyusul temuan sembilan produk marshmallow yang dinyatakan mengandung porcine oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Kepala Disperindag UKM Paser, Yusuf, menyampaikan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti hasil tersebut dengan melakukan inspeksi lapangan secara menyeluruh.

“Kegiatan pengawasan di seluruh kecamatan ini juga menindaklanjuti surat dari Disperindagkop Kaltim. Saat ini pengawasan terus dilakukan,” kata Yusuf pada Senin, 26 Mei 2024.

Petugas menemukan sejumlah toko ritel masih menjual produk marshmallow yang terindikasi mengandung bahan tidak halal. Yusuf menegaskan bahwa pihaknya telah meminta toko-toko tersebut untuk segera menarik produk dari rak penjualan.

“Produk tersebut sudah kami minta ditarik dari toko,” ucapnya.

Disperindag juga mewajibkan distributor untuk menarik produk jika masih ditemukan beredar di toko-toko tradisional. Selain itu, pemerintah daerah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memilih produk pangan.

“Informasi ini kami sampaikan agar masyarakat tidak mengkonsumsi produk tersebut,” ujar Yusuf.

Ia juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran makanan yang mengandung unsur babi di pasaran.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version