Dailykaltim.co, Penajam – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini tengah fokus mempercepat proses pencairan dana desa tahap kedua yang sebelumnya direncanakan selesai pada Agustus 2024. 

Meski pencairan tahap pertama sudah berhasil dituntaskan sesuai jadwal, tahap kedua mengalami beberapa kendala yang menyebabkan tertundanya aliran dana ke desa-desa. DPMD kini menargetkan pencairan tahap kedua dapat segera rampung pada April mendatang.

“Sebenarnya ini kan ada tahapan. Tahap pertama semuanya sudah tercairkan dan tahap kedua seharusnya bulan Agustus 2024 sudah terproses semuanya,” ungkap Kepala DPMP PPU, Tita Deritayati. 

Namun, berbagai hambatan administratif membuat proses pencairan tahap kedua melambat. Tita menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong percepatan, meskipun waktu paling cepat untuk menyelesaikan pencairan ini diproyeksikan baru bisa dilakukan pada April 2024.

Kendala utama dalam pencairan tahap kedua, menurut Tita, terletak pada beberapa persyaratan administratif yang belum sepenuhnya lengkap di beberapa desa. 

Sehingga, meskipun seluruh desa telah melaksanakan kewajibannya untuk tahap pertama, kendala yang berbeda muncul saat proses tahap kedua. 

DPMD mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk membantu desa-desa yang mengalami keterlambatan, termasuk melakukan pendampingan secara langsung.

“Ada beberapa desa yang kita dorong untuk percepatan supaya bisa tahap kedua,” kata Tita. 

Ia menambahkan bahwa DPMD terus melakukan komunikasi dan koordinasi intensif dengan desa-desa yang masih mengalami kendala agar pencairan bisa segera direalisasikan sesuai target yang telah direncanakan.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version