Dailykaltim.co, Penajam – Di balik capaian investasi yang meningkat signifikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), terdapat kerja sunyi yang terus dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila, menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya memfasilitasi pendampingan teknis, tetapi juga aktif mendorong kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

“Itu tidak luput dari peran DPMPTSP untuk mendorong perusahaan taat melaporkan LKPM secara rutin,” ujar Nurlaila.

Capaian realisasi investasi PPU yang menembus angka Rp3,7 triliun pada 2024, menurutnya, bukan semata hasil perputaran modal, tetapi juga akibat tertibnya pelaku usaha dalam administrasi pelaporan melalui platform OSS (Online Single Submission). Dalam konteks itu, peran dinasnya menjadi vital sebagai fasilitator dan pengawas.

“Termasuk peran kami dalam memberi ruang seluas-luasnya kepada para pelaku usaha yang mengalami kendala, silakan datang dan kita akan bantu,” katanya.

Namun, pemberian ruang dan kemudahan itu bukan tanpa batas. DPMPTSP juga menegaskan bahwa keterbukaan harus diiringi dengan kedisiplinan dari pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku, khususnya dalam pelaporan LKPM sebagai kewajiban formal dalam sistem pengawasan investasi nasional.

“Tetapi, kita juga tekankan bahwa pelaku usaha, sesuai Perkabm Nomor 5 Tahun 2021 terkait tata cara pengawasan dan pemberian sanksi, saya juga akan tegas memberi sanksi. Jadi, balance kita,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi administratif jika ditemukan perusahaan yang tidak tertib dalam pelaporan ataupun izin usahanya. Ketegasan ini bukan untuk mempersulit, melainkan bagian dari tata kelola investasi yang profesional dan transparan.

“Saya juga akan tegas memberi sanksi bagi para pelaku berusaha yang memang tidak tertib dalam sistem perizinan berusahanya karena kita sudah membuka ruang,” tegas Nurlaila.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version