Dailykaltim.co – Kementerian Agama (Kemenag) segera mencairkan tunjangan profesi bagi 120.067 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah. Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menyatakan bahwa mayoritas guru PAI tersebut merupakan pegawai yang diangkat oleh pemerintah daerah.
Kemenag telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp828,1 miliar untuk pencairan TPG ini. Langkah ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru PAI yang bertugas di sekolah-sekolah.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nassarudin Umar, pembayaran tunjangan profesi penting sebagai upaya pemerintah memberikan apresiasi dan dukungan kepada para guru PAI yang telah berdedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Suyitno.
Ia menambahkan bahwa guru PAI memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak peserta didik. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian utama.
Sementara itu, Direktur PAI M Munir mengungkapkan bahwa pencairan tunjangan profesi sudah memasuki tahap akhir. Kemenag telah menyelesaikan proses verifikasi terhadap data guru PAI yang berhak menerima tunjangan.
“Proses pencairan akan segera dilakukan agar para guru dapat menerima hak mereka tepat waktu,” jelasnya.
Tunjangan profesi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru PAI tetapi juga memotivasi mereka dalam menjalankan tugasnya. Kemenag berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi sistem penyaluran tunjangan agar semakin efektif dan tepat sasaran.
“Dengan adanya penyaluran tunjangan ini, diharapkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah dapat semakin ditingkatkan, seiring dengan meningkatnya kesejahteraan para pendidiknya,” tandasnya.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.