Dailykaltim.co – Yusharto Huntoyungo, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, menyoroti pentingnya memiliki landasan perencanaan pembangunan yang kokoh bagi pemerintah provinsi (pemprov).
Menurutnya, dokumen perencanaan pembangunan yang disusun secara teliti dan berdasarkan fakta akan memperkuat ekosistem inovasi yang tangguh, membuka jalan bagi penemuan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi daerah.
“Setiap alokasi anggaran harus didasarkan pada perencanaan yang jelas. Tidak boleh lagi ada proyek atau program yang tercantum dalam APBD namun tidak terwakili di RKPD, begitu pula sebaliknya,” tegas Yusharto dalam keterangan resmi pada Rabu (24/4/2024).
Selain itu, ia menekankan bahwa dokumen perencanaan pembangunan daerah harus sejalan dengan arah pembangunan nasional. Potensi lokal dan kerjasama lintas sektor, termasuk sektor swasta, harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pemda untuk memajukan wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Saat menyusun RKPD 2025, pemda harus mengacu pada RKP 2025 yang saat ini tengah dirancang. Ini adalah kunci utama dalam pembangunan daerah,” tambahnya.
Yusharto menyampaikan pesan ini saat memberikan sambutan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui platform daring pada Rabu (24/4/2024).
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Provinsi Kaltara telah meningkatkan kualitas data yang mendukung inovasi daerah berdasarkan laporan Indeks Inovasi Daerah (IID) 2023. Namun, ia menekankan perlunya Pemprov Kaltara untuk meningkatkan jumlah inovasi daerah.
Meskipun demikian, Yusharto memberikan apresiasi atas pencapaian IID Provinsi Kaltara yang menempatkannya di peringkat ke-23 dari 38 provinsi dengan skor 45,86, yang mengindikasikan kategori inovatif.
“Kami berharap Provinsi Kaltara dapat lebih meningkatkan kreativitasnya dengan mengirimkan lebih banyak laporan inovasi kepada pemerintah pusat melalui BSKDN,” katanya.
Menurut Yusharto, setiap daerah memiliki tantangan pembangunan yang berbeda. Namun, sikap kreatif dan semangat inovatif harus tetap dikedepankan oleh Pemprov Kaltara untuk mengatasi berbagai masalah tersebut.
“Kreativitas adalah kemampuan untuk mencetuskan solusi, ide, gagasan, atau produk sebagai jawaban atas tantangan yang dihadapi saat ini,” pungkasnya.
[RRI]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.