Dailykaltim.co – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) di enam wilayah Indonesia sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP).
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin menyampaikan bahwa proses PSU dan PUSS akan dilaksanakan secara bertahap pada Sabtu (5/4/25) dan Rabu (9/4/25).
“Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” ujar Afifuddin.
Berikut rincian wilayah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada Sabtu, 5 April 2025:
-
Kota Sabang, Provinsi Aceh
-
Lokasi: Satu TPS di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue
-
Jumlah Pemilih: 541 orang (DPT: 540, DPTb: 1)
-
-
Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah
-
Lokasi: 89 TPS (63 TPS di Kecamatan Toili dan 26 TPS di Kecamatan Simpang Raya)
-
Jumlah Pemilih: 37.830 orang (DPT: 37.635, DPPh: 71, DPTb: 124)
-
-
Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi
-
Lokasi: 21 TPS di 13 desa/dusun pada 8 kecamatan
-
Jumlah Pemilih: 8.412 orang (DPT: 8.362, DPPh: 10, DPTb: 40)
-
-
Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara
-
Lokasi: 9 TPS di 8 desa pada 5 kecamatan
-
Jumlah Pemilih: 4.005 orang (DPT: 3.891, DPPh: 16, DPTb: 98)
-
-
Kabupaten Buru, Provinsi Maluku
-
PSU: Satu TPS di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata
-
Jumlah Pemilih: 608 orang (DPT: 600, DPPh: 2, DPTb: 6)
-
-
PUSS: Satu TPS di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea
-
Jumlah Pemilih: 523 orang (DPT: 505, DPPh: 6, DPTb: 12)
-
-
Pelaksanaan PSU dan PUSS dilanjutkan pada Rabu, 9 April 2025, di:
-
Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara
-
Lokasi: 9 TPS di 8 desa pada Kecamatan Essang
-
Jumlah Pemilih: 3.033 orang (DPT: 3.007, DPPh: 16, DPTb: 10)
-
KPU memastikan pelaksanaan PSU dan PUSS tersebut akan berjalan sesuai regulasi yang berlaku dan tetap menjaga prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.