Dailykaltim.co – Presiden Prabowo Subianto secara resmi menetapkan Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Sekretaris Militer. Penunjukan ini dilakukan dengan mempertimbangkan aspek strategis guna memastikan efektivitas pemerintahan serta kesinambungan kebijakan nasional.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menanggapi polemik yang berkembang terkait jabatan Letkol Teddy Indra Wijaya. Ia menegaskan bahwa seluruh kebijakan pemerintah berlandaskan aturan hukum dan bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

“Pemerintah memahami adanya perhatian dan diskusi publik terkait status Letnan Kolonel (Letkol) TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab),” ujar Meutya Hafid.

Lebih lanjut, Meutya menegaskan bahwa Presiden sebagai Kepala Pemerintahan dan Panglima Tertinggi Republik Indonesia memiliki kewenangan penuh dalam menentukan posisi bawahannya, termasuk dalam penugasan Letkol Teddy Indra Wijaya sebagai Seskab.

Pemerintah berkomitmen menjalankan kebijakan berdasarkan prinsip hukum dan demokrasi. Transparansi serta akuntabilitas tetap menjadi prioritas dalam setiap pengambilan keputusan.

“Kami juga menghargai berbagai masukan dari masyarakat dan akan terus mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil,” tandas Meutya Hafid.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version