Dailykaltim.co – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa skema impor Bahan Bakar Minyak (BBM) tambahan untuk Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta seperti Shell, Vivo, British Petroleum (BP), dan Exxon Mobil melalui Pertamina tidak menggunakan mekanisme satu pintu.

Pernyataan tersebut disampaikan Bahlil melalui keterangan resmi pada Jumat (19/9/25). Menurutnya, keterlibatan Pertamina dalam skema ini dilakukan karena cadangan impor tambahan milik SPBU swasta mulai menipis. Kondisi tersebut membutuhkan pengaturan khusus mengingat BBM merupakan sektor strategis yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas.

“Saya ingin menjelaskan bahwa impor ini bukan skema satu pintu. Kuota impornya ini sudah diberikan 110 persen dibandingkan dengan tahun 2024,” kata Bahlil.

Bahlil menambahkan, untuk tahun mendatang, kebijakan impor akan disusun dengan mempertimbangkan pangsa pasar masing-masing SPBU swasta.

“Saya katakan bahwa negara ini ada aturan, harus semuanya sesuai aturan. Pembatasan itu bagian daripada aturan, jangan juga oversupply,” ujarnya.

Sebelumnya, SPBU swasta menyepakati pembelian stok BBM tambahan melalui Pertamina. “Mereka setuju, dan memang harus setuju untuk beli, berkolaborasi dengan Pertamina,” ucap Bahlil.

Dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta juga menyampaikan sejumlah persyaratan. Salah satunya, BBM yang dibeli harus dalam bentuk murni (fuel base) untuk kemudian dicampur di tangki masing-masing SPBU. Selain itu, mereka mengajukan permintaan adanya survei bersama dalam pembelian stok BBM serta transparansi harga dalam proses transaksi.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version