Dailykaltim.co, Penajam – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, melakukan monitoring ke sejumlah rumah warga di Kelurahan Sotek yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten PPU Tahun 2025 dari Gerardus Budisatrio Djiwandono (Ketua Fraksi Gerindra DPRD RI Dapil Kalimantan Timur), Selasa, 9 Desember 2025.
Selain meninjau progres pembangunan rumah, Wabup juga memantau penyaluran bantuan pangan dari Perum Bulog kepada warga di Kelurahan Sotek. Dalam kunjungannya, ia didampingi Anggota DPRD PPU Adla Dewata serta Lurah Sotek bersama jajarannya.
Monitoring tersebut bertujuan memastikan program bantuan pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Wabup Abdul Waris berdialog dengan warga penerima manfaat, mengecek progress fisik rumah, serta melihat secara langsung kualitas bantuan pangan yang diterima masyarakat.
Ia menegaskan bahwa BSPS merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan warga melalui penyediaan hunian yang layak. Sementara bantuan pangan menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya bagi keluarga prasejahtera.
“Program ini bukan hanya membenahi fisik rumah, tetapi juga bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Begitu pula bantuan pangan, kami ingin memastikan bahwa distribusinya tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan,” ujarnya.
Pada kegiatan tersebut, rombongan meninjau rumah warga yang sedang dalam proses perbaikan maupun yang telah selesai dibangun. Di Kelurahan Sotek, Wabup juga memeriksa gudang dan titik distribusi bantuan pangan dari Bulog, termasuk kondisi penyimpanan serta proses penyalurannya.
Pemerintah PPU berharap program BSPS dan bantuan pangan dapat terus berjalan optimal, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan serta kualitas hidup masyarakat.
[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.
