Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi Perlembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Tahun 2024, di Aula Lantai I Kantor Bupati pada Selasa, (06/02/2024).
Turut hadir Ketua Tim Penggerak PKK PPU selaku Wakil Pengarah Gugus Tugas KLA Linda Romauli Siregar, kepala dinas/badan selaku koordinator dan anggota di klaster pada Gugus Tugas KLA, perwakilan Bankaltimtara serta Forum Anak Kabupaten dan Forum Anak Kecamatan.
Mewakili Pj Bupati PPU Kepala DP3AP2KB PPU, Chairur Rozikin dalam sambutannya mengatakan, “Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah suatu kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan yang berbasis hak anak melalui pengintegrasian dengan komitmen pemerintah, masyarakat, dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk pemenuhan hak anak.”
Chairur menekankan pentingnya komitmen bersama dalam upaya penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu untuk kepentingan pengambilan keputusan yang tepat sasaran. “Seluruh anak-anak adalah anak kita semua, sehingga menjadi kewajiban kita semua untuk memastikan tidak ada diskriminasi dan kekerasan yang menimpa mereka.”
Chairur menambahkan hal yang juga tak kalah penting adalah mendorong keluarga untuk menjadi tempat pertama dan utama dalam pengasuhan yang berkualitas, memiliki pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman yang komprehensif dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Dia juga menjelaskan, “Seperti kita ketahui, ada 24 indikator KLA yang didasarkan pada substansi hak-hak anak, yang dikelompokkan ke dalam kelembagaan dan 5 kluster pemenuhan hak hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA).”
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK PPU selaku Wakil Pengarah Gugus Tugas KLA, Linda Romauli Siregar mengatakan bahwa masih banyak yang harus dibenahi dalam rangka upaya untuk mewujudkan Kabupaten layak anak, terutama kekurangan maupun permasalahan dan bagaiamana upaya-upaya yang harus dilakukan untuk terpenuhi indikator KLA sesuai yang harapkan.
Lebih lanjut Linda Romauli Siregar mengharapkan agar semua anak-anak di daerah Kabupaten Penajam Paser Utara terpenuhi hak-haknya dan terlindungi dari kekerasan, diskriminasi dan perlakuan salah lainnya.