Dailykaltim.co, Kutim – Pemkab Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara dengan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Kini, besaran TPP bagi P3K hampir setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), disesuaikan dengan bobot jabatan, kinerja, kedisiplinan, dan lokasi kerja.

Selain P3K, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman juga memastikan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) tetap menerima gaji penuh selama 12 bulan ke depan.

 “Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab telah menaikkan TPP atau insentif bagi P3K, hampir setara dengan PNS. Ini bentuk perhatian kami terhadap kesejahteraan mereka,” ujar Ardiansyah.

Kegiatan buka puasa tersebut juga dihadiri Ketua TP PKK Kutim yang baru dilantik, Siti Robiah, Wakil Bupati Mahyunadi, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, serta sejumlah ketua pilar KKSS.

Pemkab Kutim tetap mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat terkait penundaan pengangkatan Calon PNS (CPNS) dan P3K periode 2024. Ardiansyah menyebutkan bahwa CPNS dijadwalkan diangkat pada Oktober 2025, sementara P3K baru akan diangkat pada 2026.

“Untuk P3K yang masih berstatus TK2D karena pengangkatannya ditunda hingga 2026, Pemkab sudah menganggarkan gaji mereka hingga Desember 2025. Jadi tidak perlu khawatir,” kata Ardiansyah.

Pernyataan ini memberikan kepastian bagi ribuan tenaga kontrak daerah yang sebelumnya khawatir terhadap status kepegawaian mereka.

Menjelang libur Idulfitri, Pemkab Kutim menerapkan kebijakan work from anywhere (WFA) untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan.

“Teknologi memungkinkan kita bekerja dari mana saja. Namun, untuk sektor tertentu seperti puskesmas, rumah sakit, pemadam kebakaran, Disdukcapil, BPBD, serta tim SAR dan rescue, tetap bekerja dengan jadwal yang sudah disiapkan,” jelas Ardiansyah.

Dengan kebijakan ini, Pemkab Kutim memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan optimal meski dalam masa libur panjang.

[UHD]
*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version