Dailykaltim.co, Penajam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar high level meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU pada Kamis (01/02/24).
Perwakilan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, Asisten Bidang Perekonomian Setda PPU, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Balikpapan, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) PPU, serta para pejabat terkait di lingkungan pemerintahan Kabupaten PPU turut hadir dalam acara tersebut.
Pada tahun 2024, Kabupaten PPU ditetapkan sebagai Kabupaten IHK (Indeks Harga Konsumen) dalam penetapan nilai inflasi, dan BPS akan merilis nilai inflasi Kabupaten PPU pada tahun tersebut.
Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun, menyampaikan perlunya upaya solutif dalam pengendalian inflasi di daerah serta pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah dan stakeholders.
“Saya meminta kepada semua pihak untuk siaga kendali inflasi dengan memastikan bahwa ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi di PPU tidak mengalami gangguan yang berarti,” ungkap Makmur.
Lebih lanjut, ia menegaskan perlunya monitoring langsung ke pasar untuk mengetahui secara detail harga kebutuhan di pasar dan memastikan kestabilan harga kebutuhan pokok.
“Kita memang harus turun ke pasar. Mulai dari harga beras, bawang merah, gula, dan sebagainya. Saya sampai hafal harga kebutuhan pokok yang ada di pasar PPU,” terangnya.
Makmur juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penduduk yang signifikan memerlukan keseimbangan antara suplai dan permintaan pasar akan kebutuhan komoditas pangan untuk mengendalikan nilai inflasi.
“Saya meminta kepada seluruh unsur yang tergabung dalam TPID Kabupaten PPU agar secara sungguh-sungguh dan konsisten dalam melakukan pengendalian inflasi daerah,” pungkasnya.