Dailykaltim.co, Penajam – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memasuki fase krusial. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU, Safwana, menyampaikan bahwa dokumen Detail Engineering Design (DED)—sebagai syarat utama pembangunan TPST—sudah dianggarkan tahun ini. 

Namun, realisasinya masih tergantung pada terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) mengenai efisiensi anggaran.

“Kalau TPST itu kan syarat dasarnya DED. Nah, itu kita usulkan di tahun ini, sudah ada di dalam anggaran,”ujar Safwana, saat ditemui di ruang kerjanya.

Pembangunan TPST menjadi salah satu upaya DLH untuk menjawab persoalan pengelolaan sampah yang makin kompleks, seiring bertambahnya populasi dan volume limbah di kawasan permukiman dan pasar. Namun, sebagaimana proyek infrastruktur lainnya, prosesnya tak lepas dari dinamika kebijakan fiskal daerah.

“Tetapi lagi-lagi menunggu Perbup efisiensi tadi karena itu ada pengurangan anggaran,” lanjutnya.

Menurut Safwana, penyusunan DED ini adalah syarat mutlak dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk bisa mendapatkan dukungan pusat, baik berupa pendanaan pembangunan fisik maupun bantuan teknis lanjutan. 

Oleh karena itu, DLH PPU telah menyiapkan seluruh dokumen administratif yang dibutuhkan, termasuk peta lahan, status kepemilikan tanah, hingga struktur perencanaan awal.

“Usulan sudah kita siapkan ke kementerian dan sudah direspons. Tinggal nanti diproses untuk DED dan lahan sebagai syarat wajib,” tegasnya.

DED yang akan disusun ini akan mencakup desain teknis seluruh elemen TPST, mulai dari zona pemilahan sampah, fasilitas pengomposan, unit daur ulang, area Refuse Derived Fuel (RDF), hingga sistem penanganan limbah residu. 

DLH menargetkan agar penyusunan DED bisa segera dilelang dalam waktu dekat, menyesuaikan keluarnya regulasi efisiensi yang menjadi dasar hukum penganggaran.

“DED kita susun di tahun ini, tinggal proses lelang. Nanti dari dasar itu lah kelengkapan usulan kita ke kementerian,” ujar Safwana.

[RRI | ADV DISKOMINFO PPU]

*Dapatkan berita pilihan terbaru setiap hari dari Dailykaltim.co. Informasi terbaru juga dapat dilihat dan diikuti di seluruh media sosial Dailykaltim.co termasuk Instagram, Facebook, X (twitter), Tiktok dan Youtube.

Exit mobile version